Kalimantan Timur
Gubernur Bersyukur Kaltim Sukses Menjaga Keseimbangan Alam

Foto Soegiyanto / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Pondasi ekonomi Kalimantan Timur  hingga saat ini masih ditopang oleh kekuatan sumber daya alam tak terbarukan, mulai dari tambang minyak dan gas, baik onshore (di darat) dan offshore (lepas pantai), begitu juga tambang batu bara. Di sisi lain, Kaltim menjadi paru-paru dunia dengan dengan jutaan hektare hutan tropis hijau.

 

Tidak sedikit pihak yang memprediksi eksploitasi sumber daya alam ini akan merusak hutan dan alam. Namun Kaltim mampu membuktikan sebaliknya.

 

“Kita bersyukur karena Kaltim mampu memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem alam dan hutan. Dan itu bukan klaim  sepihak kita, tapi pengakuan dari lembaga-lembaga internasional,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor saat menghadiri Pertemuan Tahunan GCF Task Force di Yukatan, Meksiko, pekan lalu.

 

Gubernur Isran Noor lalu menjelaskan, komitmen Kaltim untuk pembangunan hijau itu sudah dimulai sejak tahun 2010, saat era mantan gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Ketika itu, semangat bersama  dibangun dalam program Kaltim Hijau atau Kaltim Green. Kampanye yang digaungkan adalah one man five trees (omfit) atau setiap satu orang menanam lima bibit pohon.

 

Selanjutnya, komitmen itu diwujudkan dalam bentuk berbagai regulasi yang mendukung konsep pembangunan hijau hingga terus berlanjut di era Gubernur Kaltim H Isran Noor (2018-2023).       Regulasi yang dilahirkan dalam bentuk peraturan gubernur dan peraturan daerah, serta kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dan nonpemerintah, baik nasional maupun internasional dalam upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan hijau. 

 

“Ternyata dengan berbagai upaya itu, lembaga internasional memberikan penghargaan kepada kita dalam bentuk kompensasi dana karbon melalui program FCPF Carbon Fund dengan nilai total USD 100 juta. Ini pengakuan dunia, bahwa Kaltim berkontribusi dalam upaya penurunan emisi karbon dunia yang menjadi penyebab perubahan iklim ekstrem dengan konsisten mencegah deforestasi dan degradasi hutan,” beber Gubernur Isran Noor.

 

Bagi Gubernur Isran Noor, sesungguhnya eksploitasi sumber daya alam itu bukan hal keliru, sepanjang dilakukan dengan cara yang benar dan tetap mematuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku di Indonesia.  

 

“Tambang silakan tetap dilakukan, namun harus tetap dengan etika menjaga lingkungan yang baik. Sementara di sisi lain pemerintah sangat serius melakukan revitalisasi hutan,” tegas Gubernur. 

 

Pemanfaatan sumber daya alam ini bukan hanya penting bagi Kaltim, tetapi sangat signifikan menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara.  Tetapi yang terpenting kata Gubernur, masyarakat daerah  yang berpotensi besar menerima dampak dari eksploitasi itu harus mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat, seraya terus melakukan upaya penyelamatan lingkungan. (sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation