SAMARINDA - Bertempat di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (6/2/2019), Gubernur Dr H Isran Noor bertemu dengan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Profesor Masjaya. Dalam pertemuan itu, jelas dan tegas gubernur meminta Unmul ikut melakukan kajian terhadap beberapa undang-undang yang diterbitkan dan diberlakukan pemerintah.
Namun UU itu lanjutnya, selain berbenturan satu sama lainnya juga mengurangi bahkan menghilangkan kewenangan pemerintah daerah. Diantaranya ungkap Isran, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengakui kewenangan pemerintah daerah dan menyatakan gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. "Tetapi dalam UU terkait pengelolaan sektor Migas. Sama sekali tidak memberikan ruang ataupun kewenangan kepada pemerintah daerah. Jadi ada UU saling berbenturan," katanya. Hal itu ujarnya, terjadi juga pada UU sektor kehutanan, lingkungan hidup dan tata ruang.
Karenanya, gubernur meminta para akademisi di Unmul Samarinda mempelajari dan melakukan kajian lebih mendalam terhadap UU tersebut. Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan kerjasama kedua belah pihak antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan perguruan tinggi terbesar di Benua Etam. Penandatanganan kerjasama disaksikan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana serta jajaran Universitas Mulawarman Samarinda.
Gubernur mengapresiasi kehadiran jajaran Unmul Samarinda untuk bertemu dan berdiskusi sehingga mengetahui masalah sebenarnya untuk segera ditindaklanjuti. "Kerja sama kita sudah berlangsung lama bahkan sudah ada yang kerja sama operasi. Saya harap segera dilakukan kajian tindak lanjut dan direalisasikan," harap Isran Noor. Kerja sama terkait bidang ekonomi, SDM, pemerintahan dan aparatur, prasarana dan pengembangan wilayah, pembiayaan dan pembangunan.
Hadir Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan H Ichwansyah, Kepala BPKAD Sayyid Fathul Halim, Kepala Biro Humas Hj Riawati, para Wakil Rektor dan Dekan Unmul Samarinda.(yans/sul/humasprov kaltim)
14 Juni 2020 Jam 08:24:46
Kegiatan Silaturahmi
19 Mei 2019 Jam 22:34:20
Kegiatan Silaturahmi
22 Mei 2019 Jam 08:28:07
Kegiatan Silaturahmi
02 Februari 2020 Jam 07:48:10
Kegiatan Silaturahmi
07 Juni 2019 Jam 12:56:29
Kegiatan Silaturahmi
06 September 2018 Jam 19:16:48
Kegiatan Silaturahmi
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Agustus 2023 Jam 12:26:10
Gubernur Kaltim
06 Februari 2020 Jam 08:31:41
Kesehatan
17 Agustus 2021 Jam 22:09:36
Kegiatan Pemerintah
07 November 2013 Jam 00:00:00
Agama
25 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan