SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Isran Noor hadir dan membuka Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) 2019 golongan II dan III gelombang II angkatan X, XI dan XII Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan, di Aula Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Samarinda, Rabu (10/07/2019).
Gubernur Isran Noor mengapresiasi para peserta Latsar, sebab dari 5.000 orang yang mengikuti tes untuk menjadi ASN tahun 2018 lalu, yang diterima hanya sekitar 270 orang. Untuk itu saudara-saudara semua mendapatkan keistimewaan dari segi ukuran yang dipedomani untuk lulus atau tidak lulus.
"Latsar ini merupakan sebuah kegiatan untuk sebuah persyaratan untuk menjadi PNS yang sesungguhnya, sebagai unsur persyaratan formalitas yang nantinya diwujudkan dengan sebuah sertifikasi yang didapatkan. Sehingga menjadi sebuah kepantasan dan kewajaran bagi kita untuk bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada sesama yang telah memberikan pertolongan kepada kita semua," jelas Isran Noor.
Mantan Bupati Kutai Timur ini juga berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan guru yang bertugas di pedalaman dan daerah terpencil yang tersebar di daerah Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur maupun kabupaten lainnya, khususnya guru SMA/SMK yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sejak tahun 2014. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Kita akan siapkan tunjangan daerah terpencil dan akan dibedakan dengan daerah perkotaan, sehingga menarik minat masyarakat khususnya putra putri daerah untuk mengabdi di daerah asalnya,” kata Isran.
Isran Noor menekankan agar para peserta latsar yang merupakan CPNS agar tetap memperhatikan dan menjalankan aturan baik tertulis maupun yang tidak tertulis dalam pengabdiannya melayani masyarakat.
“Aturan tertulis itu kan sudah jelas, nah yang tertulis ini harus dijalankan dengan baik. Contohnya etika. Ini dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah nilai yang penting. Harus bisa kita jaga dan jalankan etika itu, baik ketika melayani masyarakat maupun menjalankan tugas dari atasan,” pesannya.
Plt Kepala BPSDM Kaltim HM Aswin mengatakan para peserta akan mengikuti latsar selama 51 hari kerja dimulai sejak 10 Juli sampai dengan 4 September 2019 dengan rincian sebanyak 21 hari kerja untuk pembelajaran klasikal di BPSDM dan 30 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal di tempat kerja.
“Latsar CPNS ini bertujuan untuk membentuk ASN yang professional, yaitu ASN yang berkarakter dibentuk oleh nilai-nilai dasar profesi ASN. Sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara professional sebagai pelayan masyarakat,” kata Aswin.
Peserta Latsar CPNS 2019 gelombang II berjumlah 150 orang, terdiri dari angkatan X golongan III sebanyak 40 orang berasal dari pendidik (guru ahli pertama SLTA dari pelosok dibawah kewenangan Pemprov Kaltim). Angkatan XI golongan III (39 orang) berasal dari tenaga kesehatan (dokter ahli pertama, perawat ahli pertama, bidan ahli pertama RSUD AW Syahranie, RSJ Atma Husada dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo), kemudian tenaga teknik, auditor, asesor, penyuluh dan instruktur di lingkup Pemprov Kaltim.
Selanjutnya, angkatan XII golongan II sebanyak 38 orang berasal dari 23 orang tenaga kesehatan (perawat, bidan, nutrisionis, arsiparis MR, pranata humas di lingkungan RSUD AW Syahranie, RSJ Atma Husada Mahakam dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo) dan 15 orang berasal dari tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Kutai Barat.
Serta, angkatan XIII golongan II (33 orang) berasal dari tenaga kesehatan (perawat, bidan, pranata lab, nutrisionis, perekam medis, teknis elektromedis, pengelola alkes terampil) dan instansi teknis (pustakawan, arisparis, auditor dan penguji kendaraan bermotor dilingkungan Pemkot Balikpapan).
Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Bere Ali, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sa'aduddin, Kepala BKD Kaltim Ardiningsih, Kepala Puslatbang KDOD LAN RI Samarinda, narasumber, widyaiswara dan instruktur latsar. (her/yans/humasprovkaltim).
09 April 2019 Jam 18:08:18
Kegiatan Pemerintah
21 Januari 2019 Jam 19:02:18
Kegiatan Pemerintah
05 Desember 2020 Jam 08:56:49
Kegiatan Pemerintah
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
03 September 2018 Jam 20:10:08
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 September 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Mei 2016 Jam 00:00:00
Sosial
17 Maret 2022 Jam 19:04:49
Ibu Kota Negara
15 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan