Kalimantan Timur
Gubernur Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Sukses Program Sertifikat Tanah Tergantung Juru Ukur


BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma  Agraria  Provinsi Kaltim-Kaltara di Balikpapan, Senin (5/11/2018) malam. Isran mengingatkan pentingnya tugas dan tanggung jawab para juru ukur dalam proses penerbitan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Isran bahkan memastikan sukses penerbitan sertifikat tanah berada di tangan para juru ukur.

Sedangkan tujuan pelaksanaan rakor ini untuk mendukung pendataan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka mengurangi terjadinya penyimpangan penguasaan lahan dan menciptakan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Penataan Agraria Kementetian Agraria dan Tata Ruang Muhammad Ikhsan Saleh, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Mazwar dan sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim. Rakor diikuti 130 peserta dari masing-masing perwakilan di Kaltim maupun Kaltara. Rakor digelar 5-7 Nopember 2018.(jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation