BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kaltim-Kaltara di Balikpapan, Senin (5/11/2018) malam. Isran mengingatkan pentingnya tugas dan tanggung jawab para juru ukur dalam proses penerbitan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Isran bahkan memastikan sukses penerbitan sertifikat tanah berada di tangan para juru ukur.
Sedangkan tujuan pelaksanaan rakor ini untuk mendukung pendataan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka mengurangi terjadinya penyimpangan penguasaan lahan dan menciptakan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Penataan Agraria Kementetian Agraria dan Tata Ruang Muhammad Ikhsan Saleh, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Mazwar dan sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim. Rakor diikuti 130 peserta dari masing-masing perwakilan di Kaltim maupun Kaltara. Rakor digelar 5-7 Nopember 2018.(jay/sul/humasprov)
13 Februari 2018 Jam 21:22:20
Kegiatan Pemerintah
07 Januari 2020 Jam 08:11:17
Kegiatan Pemerintah
23 April 2018 Jam 20:59:39
Kegiatan Pemerintah
31 Oktober 2018 Jam 22:46:56
Kegiatan Pemerintah
23 Januari 2020 Jam 08:46:20
Kegiatan Pemerintah
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Februari 2020 Jam 07:49:15
Kegiatan Silaturahmi
26 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Februari 2018 Jam 21:19:10
Pemerintahan