BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kaltim-Kaltara di Balikpapan, Senin (5/11/2018) malam. Isran mengingatkan pentingnya tugas dan tanggung jawab para juru ukur dalam proses penerbitan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Isran bahkan memastikan sukses penerbitan sertifikat tanah berada di tangan para juru ukur.
Sedangkan tujuan pelaksanaan rakor ini untuk mendukung pendataan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka mengurangi terjadinya penyimpangan penguasaan lahan dan menciptakan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Penataan Agraria Kementetian Agraria dan Tata Ruang Muhammad Ikhsan Saleh, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Mazwar dan sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim. Rakor diikuti 130 peserta dari masing-masing perwakilan di Kaltim maupun Kaltara. Rakor digelar 5-7 Nopember 2018.(jay/sul/humasprov)
17 Oktober 2018 Jam 18:20:09
Kegiatan Pemerintah
04 Mei 2019 Jam 12:10:05
Kegiatan Pemerintah
08 April 2018 Jam 19:44:19
Kegiatan Pemerintah
25 Mei 2021 Jam 23:44:53
Kegiatan Pemerintah
30 Maret 2019 Jam 23:32:58
Kegiatan Pemerintah
09 Januari 2019 Jam 22:05:30
Kegiatan Pemerintah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Juni 2019 Jam 14:58:04
Penanggulangan Bencana
25 September 2019 Jam 20:38:22
Pendidikan
06 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 Mei 2018 Jam 21:19:39
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
12 Mei 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup