Kalimantan Timur
Gubernur Buka Seminar Keummatan Wakaf, Isran : Ilmu dan Kekuasaan Bisa Diwakafkan

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat menghadiri sekaligus membuka Seminar Keummatan tentang Wakaf (yayan/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Wakaf merupakan bagian dari ibadah oleh umat Islam. Bahkan, ada anggapan belum sempurna iman seorang muslim kalau belum mau berwakaf untuk kepentingan umat dan orang banyak. Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat menghadiri sekaligus membuka Seminar Keummatan tentang Wakaf di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Jalan Pangeran Diponegoro Samarinda, Sabtu (27/4/2019).

Menurut dia, banyak ibadah yang dapat dilakukan umat Islam khususnya seorang muslim untuk mendapatkan keridhoan dan kasih sayang Allah SWT. Salah satunya lanjut Isran, seorang muslim berwakaf yang dapat diberikan dalam berbagai bentuk atau tidak semata barang maupun uang (materi).

"Wakaf ini bisa berbagai bentuk. Termasuk kemampuan dan ilmu yang kita miliki. Juga kekuasaan yang diamanahkan bisa dimanfaatkan untuk membantu serta meringankan orang lain. Terlebih membela dan memperjuangkan kepentingan serta kemaslahatan umat," kata Isran.

Kegiatan digelar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda bekerjasama Institut Agama Islam Negeri Samarinda dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim bertema Urgensi Peraturan Daerah Dalam Mengatasi Problematika Wakaf di Kaltim.

Hadir Ketua MUI Kaltim H Hamri Has dan para narasumber Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suroto, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim H Sofyan Noor, Wakil Ketua MUI Kaltim KH Mhammad Haiban dan dosen IAIN Samarinda Hj Abnan Pancasilawati.

Kegiatan diikuti 150 peserta terdiri mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda dan IAIN Samarinda, camat serta mubalig dan pengurus masjid se-Kota Samarinda. (yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation