Kalimantan Timur
Gubernur Buka Sosialisasi Reformasi Birokrasi Penggunaan Dana Desa

Gubernur Buka Sosialisasi Reformasi Birokrasi Penggunaan Dana Desa (fathur/humasprovkaltim)

BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim H Isran Noor menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Reformasi Birokrasi Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa di Swiss-belhotel Balikpapan, Selasa (08/10/2019) malam.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). 

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor berharap sosialisasi dari Kemendesa PDTT dan Kejagung RI tentang tata kelola penggunaan dana desa dapat dilakukan pencegahan terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan. 

"Skema yang sangat efesien dengan adanya kerja sama antar Kejaksaan Agung dan Kemendesa PDTT. Jadi multiplier effect yang positif terhadap dana desa ini dengan adanya jaksa jaga desa, jaksa jaga negeri," kata Isran Noor. 

Tampak hadir Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Kaltim Sarjono Turin, Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI Yusuf, Karo Hukum, Organisasi dan Tata Laksana Kemendesa PDTT Undang Mugopal, Kepala DPMPD Kaltim Jauhar Efendi, serta perwakilan kepala desa dan pendamping desa. (fat/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation