Kalimantan Timur
Gubernur: Camat Ujung Tombak Pembangunan Daerah

Sosialisasi Pembentukan Posko Anak Putus Sekolah


BALIKPAPAN – Tingginya tuntutan masyarakat tentang pembangunan di desa dan kelurahan, menuntut para camat lebih peka menyerap aspirasi masyarakat. Camat adalah ujung tombak pemerintahan  yang memiliki peran sangat strategis untuk membantu sukses  pembangunan daerah.   
Tuntutan masyarakat tidak jarang diarahkan kepada para camat, karena camat berhadapan dengan masyarakat. Karena itu, camat diharapkan dapat melaksanakan fungsi dan tanggungjawab pemerintahan dengan baik.  
“Camat harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Masyarakat pun harus ikut serta menyukseskan program pembangunan yang dilaksanakan di desa dan kelurahan,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak usai memberikan arahan dalam Sosialisasi dan Workshop Pembentukan Posko Pendidikan Anak Putus Sekolah dan PAUD bagi Camat se-Kaltim di Balikpapan, Kamis (13/6).
Pembangunanan yang dimaksud, mulai dari infrastuktur jalan di desa dan kelurahan dan pembangunan yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat, antara lain sandang, papan, pangan, pendidikan dan kesehatan.
“Karena camat adalah ujung tombak pembangunan daerah, maka diharapkan camat mendukung program pengentasan kemiskinan dan pengangguran di daerahnya. Mudah-mudahan, dengan komitmen bersama, diharapkan tidak ada lagi rakyat yang miskin, menganggur dan putus sekolah. Apabila semua dapat berjalan, maka kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” jelasnya.
Selain itu, jika ada proyek pembangunan yang belum selesai, diharapkan camat dapat memberikan informasi,  sehingga bisa segera ditangani. Karena, diakui gubernur masih banyak pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan maupun kebutuhan listrik rakyat di desa dan kelurahan yang belum terwujud. Semua hal yang belum bisa diwujudkan itu harus dituntaskandalam pembangunan selanjutnya.  
Sementara mengenai posko anak putus sekolah, Awang menegaskan hal itu sangat penting untuk segera didirikan. Hal ini penting agar apabila ada anak-anak di desa dan kelurahan yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena masalah ekonomi (biaya), maka Pemprov Kaltim akan menanggungnya.  Sebab itu, peran camat sangat diperlukan untuk memberikan informasi agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat menindaklanjutinya.  
Menurut dia, pada hakekatnya pendidikan di Kaltim sudah gratis, karena ada anggaran bantuan operasional sekolah bagi sekolah-sekolah di daerah ini.
“Tinggal bagaimana pelaksanaannya. Peran camat di sini adalah memberikan informasi apakah ada anak di lingkungannya yang putus sekolah. Karena camat yang lebih mengetahui kondisi setempat. Diharapkan masyarakat yang dibantu dapat melanjutkan pendidikan minimal hingga  jenjang SMA,” tegas Awang.  
Selain itu, Gubernur Awang Faroek juga mengingatkan agar para camat melakukan pantauan dan pengawasan terhadap  pelaksanaan proses demokrasi di daerah, terutama jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Gubernur, DPRD, DPR RI dan Presiden. Camat juga harus mampu mengawal pesta demokrasi berjalan dengan baik dan lancar.  
“Saya berharap pemilu tahun ini dan  2014 berjalan aman, tertib dan lancar, serta tingkat partisipasi masyarakat semakin tinggi. Jadi, saya mengimbau para camat mengarahkan seluruh rakyatnya untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Awang. (jay/hmsprov).

///Foto : Kaltim berupaya menyukseskan program wajar 12 tahun dengan membuka posko pengaduan anak putus sekolah di sejumlah kecamatan.(dok/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation