Sosialisasi Pembentukan Posko Anak Putus Sekolah
BALIKPAPAN – Tingginya tuntutan masyarakat tentang pembangunan di desa dan kelurahan, menuntut para camat lebih peka menyerap aspirasi masyarakat. Camat adalah ujung tombak pemerintahan yang memiliki peran sangat strategis untuk membantu sukses pembangunan daerah.
Tuntutan masyarakat tidak jarang diarahkan kepada para camat, karena camat berhadapan dengan masyarakat. Karena itu, camat diharapkan dapat melaksanakan fungsi dan tanggungjawab pemerintahan dengan baik.
“Camat harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Masyarakat pun harus ikut serta menyukseskan program pembangunan yang dilaksanakan di desa dan kelurahan,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak usai memberikan arahan dalam Sosialisasi dan Workshop Pembentukan Posko Pendidikan Anak Putus Sekolah dan PAUD bagi Camat se-Kaltim di Balikpapan, Kamis (13/6).
Pembangunanan yang dimaksud, mulai dari infrastuktur jalan di desa dan kelurahan dan pembangunan yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat, antara lain sandang, papan, pangan, pendidikan dan kesehatan.
“Karena camat adalah ujung tombak pembangunan daerah, maka diharapkan camat mendukung program pengentasan kemiskinan dan pengangguran di daerahnya. Mudah-mudahan, dengan komitmen bersama, diharapkan tidak ada lagi rakyat yang miskin, menganggur dan putus sekolah. Apabila semua dapat berjalan, maka kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” jelasnya.
Selain itu, jika ada proyek pembangunan yang belum selesai, diharapkan camat dapat memberikan informasi, sehingga bisa segera ditangani. Karena, diakui gubernur masih banyak pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan maupun kebutuhan listrik rakyat di desa dan kelurahan yang belum terwujud. Semua hal yang belum bisa diwujudkan itu harus dituntaskandalam pembangunan selanjutnya.
Sementara mengenai posko anak putus sekolah, Awang menegaskan hal itu sangat penting untuk segera didirikan. Hal ini penting agar apabila ada anak-anak di desa dan kelurahan yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena masalah ekonomi (biaya), maka Pemprov Kaltim akan menanggungnya. Sebab itu, peran camat sangat diperlukan untuk memberikan informasi agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat menindaklanjutinya.
Menurut dia, pada hakekatnya pendidikan di Kaltim sudah gratis, karena ada anggaran bantuan operasional sekolah bagi sekolah-sekolah di daerah ini.
“Tinggal bagaimana pelaksanaannya. Peran camat di sini adalah memberikan informasi apakah ada anak di lingkungannya yang putus sekolah. Karena camat yang lebih mengetahui kondisi setempat. Diharapkan masyarakat yang dibantu dapat melanjutkan pendidikan minimal hingga jenjang SMA,” tegas Awang.
Selain itu, Gubernur Awang Faroek juga mengingatkan agar para camat melakukan pantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proses demokrasi di daerah, terutama jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Gubernur, DPRD, DPR RI dan Presiden. Camat juga harus mampu mengawal pesta demokrasi berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya berharap pemilu tahun ini dan 2014 berjalan aman, tertib dan lancar, serta tingkat partisipasi masyarakat semakin tinggi. Jadi, saya mengimbau para camat mengarahkan seluruh rakyatnya untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Awang. (jay/hmsprov).
///Foto : Kaltim berupaya menyukseskan program wajar 12 tahun dengan membuka posko pengaduan anak putus sekolah di sejumlah kecamatan.(dok/humasprov kaltim)
11 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Januari 2020 Jam 11:53:50
Pembangunan
11 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
23 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Maret 2019 Jam 07:29:35
Pendidikan
22 April 2020 Jam 19:21:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 September 2019 Jam 22:49:03
Pendidikan
25 Juli 2018 Jam 20:16:21
Program Pemerintah