Gubernur Canangkan Kaltim Sebagai Provinsi Radio
SAMARINDA – Dalam acara malam Tembang Kenangan dan parade puisi otonomi khusus di Studio 3 RRI Samarinda, Sabtu (31/1) lalu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mencanangkan Kaltim sebagai Provinsi Radio.
Menurut Gubernur, informasi pembangunan yang telah dicapai maupun berbagai program dan kegiatan yang sedang dan telah dilaksanakan pemerintah wajib diketahui rakyat Kaltim, termasuk melalui media informasi radio.
“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar dan menurut saya, radio merupakan salah satu media untuk menyampaikan hal itu. Dicanangkan Kaltim sebagai Provinsi Radio berarti seluruh wilayah kabupaten dan kota sudah harus terjangkau siaran radio,” ujar Awang Faroek.
Penyampaian informasi dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah baik perkotaan maupun pedesaan hingga ke daerah perbatasan, pedalaman dan daerah terpencil sangat perlu dilakukan pemerintah.
Melalui program acara ini lanjut Awang, Gubernur dan jajaran Pemprov Kaltim dapat melakukan “blusukan” melalui udara ke daerah-daerah. Lewat program dialog siaran RRI dan radio lainnya diharapkan dapat diserap aspirasi dan informasi maupun keluhan yang disampaikan warga di kabupaten dan kota se-Kaltim.
“Kita perlu melakukan kunjungan langsung ke daerah-daerah tetapi komunikasi melalui radio dengan program dialog sebagai upaya menyerap aspirasi dan mendengar langsung keluhan masyarakat ini sangat efektif juga. Ini blusukan model Kaltim,” yakin Gubernur.
Dia mengakui dengan kondisi geografi Kaltim walaupun sudah terpisah dengan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih sangat luas dan masyarakat tersebar di sepuluh kabupaten dan kota perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Sebab ujar Gubernur, kalau harus setiap saat melakukan kunjungan langsung ke lapangan atau kabupaten dan kota khususnya kawasan perbatasan, pedalaman dan daerah terpencil tentu memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar.
“Kita sudah seringkali melakukan siaran atau dialog secara langsung melalui media radio dan banyak masyarakat yang ikut menyampaikan aspirasi maupun keluhannya terhadap kondisi daerahnya terutama hal-hal terkait pembangunan dan permasalahannya,” jelas Awang Faroek.
Gubernur menambahkan dalam dialog itu terungkap berbagai hal capaian pembangunan maupun permasalahan yang dialami masyarakat. “Maka, disinilah pentingnya informasi yang diterima untuk selanjutnya ditindaklanjuti instansi terkait,” ujar Awang.
Kedepan, Gubernur menginstruksikan agar setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kaltim secara bergiliran melakukan siaran atau dialog langsung di radio. Misalnya terkait program dan kegiatan pembangunan di sektor pertanian, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan serta sektor-sektor lainnya. Gubernur pun berjanji akan memberikan bonus sebuah radio bagi pendengar setia RRI yang selalu menyimak program-program dialog Gubernur dan jajarannya. (yans/sul/es/hmsprov)
/////Foto : H Awang Faroek Ishak
20 November 2018 Jam 18:45:58
Perhubungan
15 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
03 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
08 Januari 2022 Jam 10:25:13
Perhubungan
21 November 2018 Jam 21:09:59
Perhubungan
20 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
04 Desember 2023 Jam 22:12:53
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:09:19
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Juli 2019 Jam 22:00:20
Pendidikan
02 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 April 2022 Jam 22:27:13
Kunjungan Kerja
04 Januari 2019 Jam 16:13:30
Event