SAMARINDA - Membangun pertanian dalam arti luas memang memerlukan pendanaan besar. Karena itu Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bercita-cita agar anggaran pertanian dib daerah ini nantinya bisa mencapai minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Demikian diucapkan Awang Faroek, saat menghadiri Peringatan Hari Tani Nasional di Desa Lempake Kecamatan Samarinda Utara, pekan lalu, terkait penyediaan anggaran untuk pembangnan pertanian
“Kemandirian atau ketahanan pangan yang telah kita canangkan di Kaltim harus diwujudkan secara nyata dalam pengembangan pertanian dalam arti luas yang harus mendapat alokasi anggaran minimal sepuluh persen dari APBD Kaltim,” ujarnya.
Dukungan alokasi anggaran 10 persen ini nantinya bertujuan agar petani Kaltim dapat lebih maju dan mencapai tingkat kesejahteraan ekonomi lebih cepat. Caranya, dengan pendampingan serta pemberian bantuan berupa peralatan permesinan pertanian, bibir unggul, pupuk dan lain-lain.
Gubernur mengingatkan, untuk mencapai peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi petani, yang juga penting adalah tidak boleh berkurangnya lahan pertanian, sebagai sarana usaha yang berkelanjutan.
“Lahan pertanian harus bertambah, baik melalui pencetakan sawah maupun pembukaan lahan-lahan pertanian baru. Ini untuk melindungi lahan pertanian milik petani,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H. Ibrahim mengatakan untuk dapat mencapai kesejahteraan, satu Kepala Keluarga (KK) petani minimal harus memiliki lahan pertanian minimal dua hingga lima hektar.
Distribusi tanah bagi petani perlu dilakukan oleh kabupaten/kota di Kaltim jika ingin mencapai ketahanan dan kemandirian pangan.
“Distribusi tanah ini pernah diterapkan Gubernur Awang Faroek saat menjadi bupati di Kutai Timur. Kita lihat saja saat ini para petaninya lebih sejahtera,” ucapnya.(yul/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melakukan panen sayur saat menghadiri Hari Tani Nasional di Samarinda beberapa waktu lalu.(yuliawan/humasprov kaltim)
21 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Mei 2021 Jam 10:34:05
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
06 Desember 2019 Jam 22:51:03
Pendidikan
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
23 November 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana