SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala daerah dan antar lembaga merupakan upaya untuk peningkatan pendapatan daerah.
"Optimalisasi pendapatan daerah sangat penting. Terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus terus dilakukan," kata Isran Noor saat membuka Rapar Kerja (Raker) Optimalisasi Pendapatan Daerah berdasarkan Geospasial serta penandatanganan MoU Gubernur dan Bupati/Walikota serta MoU E-Samsat Pegadaian di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya, MoU perpajakan merupakan langkah tepat daerah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dalam penerimaan pendapatan daerah.
"Kalau hal ini tidak dilakukan, maka kita akan terus mengalami keterlambatan dalam pembangunan dibanding daerah-daerah lain yang sudah maju dan berkembang pesat," tandasnya.
Isran mengatakan banyak hal lain yang perlu dilakukan dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. Dimana sumber daya alam Kaltim belum banyak memberikan kontribusinya. Seperti batu bara, crude palm oil (CPO) kelapa sawit maupun perkayuan masih belum memberikan kontribusi.
"Kerjasama lintas instansi dan lembaga harus dilakukan agar sektor-sektor yang belum memberikan kontribusi pada ahirnya ada partisipasi nyata dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan Raker dilatarbelakangi keinginan Pemprov untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Terlebih dengan mencermati APBD Kaltim setiap tahun mengalami peningkatan.
Meskipun setiap tahun terjadi peningkatan, namun kondisi APBD dipandang belum optimal bila sandingkan dengan PDRB Kaltim. Menurutnya, terlihat ketidakseimbangan antara produk wilayah dengan penerimaan daerah.
"Sesuai tugas pokok kami (Bapenda) untuk berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya melakukan kerjasama dengan Pusat Kajian Pengembangan Penataan Ruang Unmul tentang kajian peningkatan pendapatan daerah berdasarkan geospasial," kata Ismiati.
Ditambahkannya penandatanganan MoU antara gubernur dan bupati/walikota untuk E-Samsat Pegadaian merupakan inovasi baru dan yang pertama di Indonesia.
"Diharapkan masyarakat mempunyai alternatif melakukan pembayaran pajak, selain di PT Pos Indonesia, perbankan maupun Indomaret," kata Ismiati.(mar/her/yans/humasprovkaltim)
19 Januari 2018 Jam 08:28:28
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
14 April 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
10 Juli 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 Desember 2019 Jam 14:16:54
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Januari 2018 Jam 20:36:32
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
12 Maret 2018 Jam 19:21:55
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Desember 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Maret 2020 Jam 22:28:47
Berita Acara
11 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
11 Mei 2021 Jam 09:14:19
Pendidikan