SAMARINDA - Setelah mendengarkan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim, sebanyak 37 anggota dewan yang hadir pada Rapat Paripurna Ke-36 DPRD Kaltim menyetujui Ranperda APBD Kaltim Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna digelar di Gedung B DPRD Kaltim di Karang Paci Samarinda, Senin (25/9/2023) malam.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim terkait Ranperda tentang APBD Kaltim 2024.
Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim menyepakati APBD Kaltim 2024 sebesar Rp20,67 triliun. Setelah persetujuan bersama, Ranperda APBD Kaltim 2024 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan penilaian dan evaluasi dan kemudian diproses menjadi peraturan daerah (perda).
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Gubernur Isran Noor mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Kaltim, karena proses pembahasan Ranperda APBD Kaltim 2024 berjalan dengan baik dan lancar.
“Kita harapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan APBD Kaltim 2024. Dan bersyukur proses pembahasan hingga rapat paripurna persetujuan bersama berlangsung dinamis dan mengutamakan nilai-nilai demokratis,” ucap Isran Noor.
Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah nantinya, Isran Noor berharap APBD Kaltim 2024 dapat mengoptimalkan belanja prioritas pembangunan yang dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim sudah terjalin sangat baik. Saya harap sinergi ini menjadi lebih baik dan lebih erat di masa-masa mendatang, sehingga dapat mewujudkan pelaksanaan program pembangunan secara luas dan menyeluruh di Kaltim, tentunya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Tampak hadir mendampingi Gubernur Isran Noor, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, asisten, staf ahli dan staf khusus gubernur, kepala dinas/badan/biro dan pejabat eselon III di lingkup Pemprov Kaltim, serta Ketua TGUP3 Kaltim Adi Buchari Muslim. (her/sul/ky/adpimprovkaltim)
30 Agustus 2023 Jam 19:51:43
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
18 Juni 2023 Jam 13:49:25
Gubernur Kaltim
26 Desember 2022 Jam 07:25:50
Gubernur Kaltim
30 Agustus 2023 Jam 22:03:27
Gubernur Kaltim
26 April 2018 Jam 09:02:17
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
24 November 2020 Jam 20:43:37
Berita Acara
18 Desember 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
03 Maret 2019 Jam 20:10:06
Pendidikan
15 Januari 2019 Jam 18:02:01
Kegiatan Silaturahmi
04 September 2018 Jam 18:56:27
Pembangunan