Gubernur dan Forkopimda Bayar Zakat, Potensi Zakat Kaltim Masih Sangat Besar
SAMARINDA - Potensi zakat Kaltim diperkirakan masih sangat besar namun belum tergali maksimal. Melihat penduduk Kaltim yang mayoritas muslim, diperkirakan potensi zakat di daerah ini mencapai Rp1,2 triliun. Sementara Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kaltim baru mampu menghimpun zakat sekitar Rp100 miliar
"Seharusnya potensi zakat yang sangat besar ini dapat digali dan dikelola secara maksimal, sehingga akan menjadi kekuatan yang sangat dahsyat bagi umat Islam. Zakat yang terkumpul itu harus mampu didayagunakan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan umat Islam," kata Awang Faroek Ishak saat penyerahan zakat oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, OPD, Perbankan BUMD/BUMS di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/6).
Zakat merupakan salah satu ibadah atau fardu ain yang dalam ajaran agama Islam memiliki dimensi sosial hubungan horisontal sesama umat dan dapat berfungsi sebagai sarana perwujudan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, serta pertolongan terhadap kaum duafa serta kegiatan sosial lainnya.
Gubernur berharap pengelolaan zakat semakin baik, profesional dan tepat sasaran. Terlebih lagi kini pengelolaan zakat sudah dilakukan oleh Basznas yang melakukan pengelolaan secara nasional secara transparan dan keberadaannya resmi sesuai UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Baznas bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat, yang transparan berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabel," ujarnya.
Ditambahkan, pemerintah pusat telah mendorong Baznas di daerah-daerah untuk melaksanakan program Zakat Community Development (ZCD), yaitu program pengembangan komunitas dengan mengintegrasikan aspek sosial pendidikan, kesehatan, agama, lingkungan dan aspek sosial lainnya serta aspek ekonomi secara komprehensif yang pendanaan utamanya bersumber dari zakat, infak, dan sedekah sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera dan mandiri
"Oleh karena itu saya mengharapkan, agar pengelola Baznas provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih ditingkatkan peranannya dalam pengelola zakat. Mereka harus mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, tidak terkecuali para bupati/walikota, camat, kepala desa, ketua RT, tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya agar setiap permasalahan yang terjadi dapat dicarikan jalan pemecahannya," papar Awang Faroek.
Dalam acara itu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan zakat pribadi sebesar Rp60 juta yang diikuti oleh Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi dan para asisten serta OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Gubernur juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 600 anak yatim, santunan Tahfizul Qu'ran sebanyak 100 anak, santunan peduli ulama sebanyak 5 orang, santunan mualaf 100 orang dan satunan beasiswa luar negeri sebnayak 11 orang. (mar/sul/es/humasprov)
25 Maret 2023 Jam 21:58:44
Baznas
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Baznas
28 Maret 2022 Jam 21:23:27
Baznas
05 Desember 2020 Jam 19:04:59
Baznas
02 April 2022 Jam 08:25:59
Baznas
04 Maret 2022 Jam 21:22:59
Baznas
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Juli 2022 Jam 23:20:08
Perkebunan
11 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
03 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan