Kalimantan Timur
Gubernur dan Forkopimda Bayar Zakat, Potensi Zakat Kaltim Masih Sangat Besar

Gubernur Awang Faroek Ishak dan Sekprov Kaltim Rusmadi saat melaksanakan prosesi pembayaran zakat Rabu (7/6). (fajar/humasprov kaltim)

Gubernur dan Forkopimda Bayar Zakat, Potensi Zakat Kaltim Masih Sangat Besar

 

SAMARINDA - Potensi zakat Kaltim diperkirakan masih sangat besar namun belum tergali maksimal. Melihat penduduk Kaltim yang mayoritas muslim, diperkirakan potensi zakat di daerah ini mencapai Rp1,2 triliun. Sementara  Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kaltim baru mampu menghimpun zakat sekitar Rp100 miliar

 

"Seharusnya potensi zakat yang sangat besar ini dapat digali dan dikelola secara maksimal, sehingga akan menjadi kekuatan yang sangat dahsyat bagi umat Islam. Zakat yang terkumpul itu harus mampu didayagunakan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan umat Islam," kata Awang Faroek Ishak saat penyerahan zakat oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, OPD, Perbankan BUMD/BUMS di Ruang Ruhui Rahayu  Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/6).

 

Zakat merupakan  salah satu ibadah atau fardu ain yang dalam ajaran agama Islam memiliki dimensi sosial  hubungan horisontal sesama umat  dan dapat berfungsi sebagai sarana perwujudan solidaritas sosial, pengentasan  kemiskinan, pembiayaan pendidikan,  serta pertolongan terhadap kaum duafa serta kegiatan sosial lainnya.

 

Gubernur berharap pengelolaan zakat semakin baik, profesional dan tepat sasaran. Terlebih lagi kini pengelolaan zakat sudah dilakukan oleh Basznas  yang melakukan pengelolaan secara nasional secara transparan dan keberadaannya resmi sesuai UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

 

"Baznas bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat, yang transparan berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabel," ujarnya.

 

Ditambahkan, pemerintah pusat telah mendorong Baznas di daerah-daerah untuk melaksanakan program Zakat Community Development (ZCD), yaitu program pengembangan komunitas dengan mengintegrasikan aspek sosial pendidikan, kesehatan, agama, lingkungan dan aspek sosial lainnya serta aspek ekonomi secara komprehensif yang pendanaan utamanya bersumber dari zakat, infak, dan sedekah sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera dan mandiri

 

"Oleh karena itu saya mengharapkan, agar  pengelola Baznas provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih ditingkatkan peranannya dalam pengelola  zakat. Mereka  harus mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, tidak terkecuali para bupati/walikota, camat, kepala desa, ketua RT,  tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya agar setiap permasalahan yang terjadi dapat dicarikan jalan pemecahannya," papar Awang Faroek.

 

Dalam acara itu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan zakat pribadi sebesar Rp60 juta yang diikuti oleh Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi dan para asisten serta OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Gubernur  juga menyerahkan  bantuan secara simbolis kepada 600 anak yatim, santunan Tahfizul  Qu'ran sebanyak 100 anak, santunan peduli ulama sebanyak 5 orang, santunan mualaf 100 orang  dan satunan beasiswa luar negeri sebnayak 11 orang. (mar/sul/es/humasprov)

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation