SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berharap kepada seluruh lulusan Fakultas Kedokteran (FK) Unmul yang telah menyandang predikat dokter umum, harus siap ditempatkan di wilayah pedalaman, perbatasan dan terpencil di Kaltim.
"Diharapkan, apabila telah menyandang status dokter, kemudian harus mau ditempatkan di daerah pedalaman, dan penenmpatan di daerah tersebut jangan jadi batu loncatan. Artinya, harus ada jiwa pengabdian terhadap masyarakat," pesan Awang Faroek Ishak, pada acara simposium dan Raker IDI Wilayah Kaltim, yang berlangsung di Ballroom Rembulan RSUD AWS Samarinda, Sabtu (28/5) lalu.
Menurut Awang Faroek, hal itu perlu disampaikan, karena di Kaltim masih banyak daerah yang membutuhkan dokter. Karena itu, dia berharap lulusan dokter dari Unmul dapat tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim sebagai upaya pemerataan tenaga kesehatan di daerah.
Untuk penyelesaian distribusi tenaga kesehatan termasuk dokter yang tidak merata, lanjut Awang Faroek akan dilakukan beberapa cara yaitu mengimplementasikan UU No 23 Tahun 2014 yaitu untuk dokter spesialis, pemerintah pusat perlu menetapkan penempatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis bagi daerah yang kurang mampu dan tidak diminati.
"Kemudian kabupaten dan kota diharapkan mengimplementasikan redistribusi tenaga kesehatan dengan melaksanakan Surat Edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2012 Tentang Redistribusi dan Peningkatan Kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bidang Pelayanan Dasar," ujarnya.
Selain itu, lanjut Awang Faroek, perlu adanya regulasi yang mengatur penempatan wajib bagi dokter spesialis dalam waktu tertentu. Selanjutnya juga diatur sanksi yang tepat bagi dokter spesialis Program Pendidikan Dokter Spesial (PPDS) yang tidak mau ditempatkan di rumah sakit daerah.
"Perlu penambahan formasi PNS kesehatan di daerah dalam rangka pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Kita juga perlu mendayagunakan penempatan dokter intensif dalam mengisi rumah sakit dan Puskesmas khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan Kaltim," kata Awang Faroek. (mar/sul/humasprov)
25 Februari 2021 Jam 22:29:50
Kesehatan
05 Januari 2021 Jam 04:16:27
Kesehatan
12 Juni 2020 Jam 21:16:02
Kesehatan
18 Oktober 2019 Jam 22:50:37
Kesehatan
08 Mei 2022 Jam 21:04:27
Kesehatan
10 Maret 2019 Jam 20:17:38
Kesehatan
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Juni 2019 Jam 21:29:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 November 2017 Jam 08:34:51
Pemerintahan
13 Februari 2018 Jam 21:19:10
Pemerintahan
29 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan