SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berharap kepada seluruh lulusan Fakultas Kedokteran (FK) Unmul yang telah menyandang predikat dokter umum, harus siap ditempatkan di wilayah pedalaman, perbatasan dan terpencil di Kaltim.
"Diharapkan, apabila telah menyandang status dokter, kemudian harus mau ditempatkan di daerah pedalaman, dan penenmpatan di daerah tersebut jangan jadi batu loncatan. Artinya, harus ada jiwa pengabdian terhadap masyarakat," pesan Awang Faroek Ishak, pada acara simposium dan Raker IDI Wilayah Kaltim, yang berlangsung di Ballroom Rembulan RSUD AWS Samarinda, Sabtu (28/5) lalu.
Menurut Awang Faroek, hal itu perlu disampaikan, karena di Kaltim masih banyak daerah yang membutuhkan dokter. Karena itu, dia berharap lulusan dokter dari Unmul dapat tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim sebagai upaya pemerataan tenaga kesehatan di daerah.
Untuk penyelesaian distribusi tenaga kesehatan termasuk dokter yang tidak merata, lanjut Awang Faroek akan dilakukan beberapa cara yaitu mengimplementasikan UU No 23 Tahun 2014 yaitu untuk dokter spesialis, pemerintah pusat perlu menetapkan penempatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis bagi daerah yang kurang mampu dan tidak diminati.
"Kemudian kabupaten dan kota diharapkan mengimplementasikan redistribusi tenaga kesehatan dengan melaksanakan Surat Edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2012 Tentang Redistribusi dan Peningkatan Kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bidang Pelayanan Dasar," ujarnya.
Selain itu, lanjut Awang Faroek, perlu adanya regulasi yang mengatur penempatan wajib bagi dokter spesialis dalam waktu tertentu. Selanjutnya juga diatur sanksi yang tepat bagi dokter spesialis Program Pendidikan Dokter Spesial (PPDS) yang tidak mau ditempatkan di rumah sakit daerah.
"Perlu penambahan formasi PNS kesehatan di daerah dalam rangka pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Kita juga perlu mendayagunakan penempatan dokter intensif dalam mengisi rumah sakit dan Puskesmas khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan Kaltim," kata Awang Faroek. (mar/sul/humasprov)
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
08 Januari 2021 Jam 19:27:57
Kesehatan
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
30 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Mei 2020 Jam 13:07:28
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 Juli 2020 Jam 20:07:08
Ketetapan Pemerintah
17 Mei 2021 Jam 23:06:56
Ketetapan Pemerintah
17 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 September 2017 Jam 07:43:30
Kepemudaan dan Olahraga