Kalimantan Timur
Gubernur Dorong Pembentukan BPBD

SAMARINDA – Pemprov Kaltim meminta kepada kabupaten dan kota yang sampai saat ini belum juga memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera membentuk badan tersebut.
"Pembentukan badan yang khusus menangani masalah penaggulangan bencana ini diperlukan agar ketika terjadi bencana, daerah punya tim khusus yang bisa bertindak secara cepat, apalagi kemudian pembentukan BPBD ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat yang dituangkan dalam bentuk Undang-Undang dan tentu saja harus dipatuhi oleh daerah," kata Kepala BPBD Kaltim  Wahyu Widhi, belum lama ini..
Menurutnya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mendorong pembentukan BPBD karena merupakan amanat Undang Undang. Sekarang ini di Kaltim dari 14 kabupaten/ kota di Kaltim baru 10  yang terbentuk, lima daerah yang belum memiliki BPBD yakni Kabupaten Tana Tidung, Berau, Bontang, Panajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu.
"Pembentukan BPBD di daerah tentunya untuk mengantisipasi terjadinya bencana, memang di Kaltim  kemungkinannya terkena bencana seperti gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami sangat kecil, namun harus diingat bahwa masih ada jenis bencana lainnya yang mungkin saja bisa menimpa masyarakat seperti banjir, kebakaran atau bencana sosisal," kata Wahyu.(sar/hmsprov).


 

Berita Terkait
Government Public Relation