Gubernur Dukung Kehadiran LPSK di Kaltim
SAMARINDA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan segera hadir di Kaltim disambut baik Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak. Hal itu sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi di Kaltim
"Kami sangat mendukung dan menyambut baik rencana pendirian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kaltim," kata Awang Faroek Ishak saat menerima Kepala LPSK Pusat Abdul Haris Semendawai dan rombongan di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Selasa (17/2).
Awang Faroek mengatakan, keberadaan LSPK di Kaltim, tentunya dapat membantu program-program Pemprov Kaltim yang pro rakyat. "Saat ini Kaltim menjadi urutan keempat setelah DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Timur sebagai tempat peredaran narkoba terbanyak. Kehadiran LPSK nantinya pasti akan sangat bermanfaat," kata Awang.
Gubernur meminta agar setiap daerah mengupayakan penyediaan tempat rehabilitasi bagi pengguna Narkoba. Selain itu, hukuman bagi para pengguna narkoba perlu diubah. Bukan penjara melainkan tempat rehabilitasi. Di sinilah nanti LPSK bisa berperan melakukan pendampingan, bukan saja dalam penyembuhan pecandu narkoba, juga menyeimbangkan tindakan hukum bagi pengedar dan produsen dengan upaya rehabilitasi.
"Bukan saja menangani masalah narkoba, tentu masalah lainnya seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), maupun penjualan manusia (trafficking)," kata Awang.
Sementara itu, Kepala LPSK Pusat Abdul Haris Semendawai, mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan ini, selain bersilaturahmi dengan Gubernur Kaltim, juga mensosialisasikan program-program LPSK yang rencananya akan didirikan di Kaltim khususnya di Kota Samarinda.
"Pendirian LPSK di Kaltim merupakan yang keenam, setelah beberapa daerah lain di tanah air. Kami ingin kulonuwun atau permisi sama pak Gubernur Kaltim, sebelum kami mendirikan LPSK di Kaltim," kata Abdul haris.
Abdul Haris juga memaparkan program-program LSPK untuk memberikan perlindungan terhadap saksi maupun korban, baik itu korban KDRT, korban pemerkosaan, penganiayayan anak, maupun korban penjualan manusia. (mar/sul/es/hmsprov).
/////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Kepala LPSK Abdul Haris Semendawai (lima dari kanan) usai melakukan audensi.(fajar/humasprov)
05 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Agustus 2021 Jam 16:06:18
Pemerintahan
23 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Agustus 2021 Jam 16:06:18
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 November 2019 Jam 21:17:21
Rapat Koordinasi Pemerintah
30 September 2021 Jam 19:59:28
Pembangunan
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan