JAKARTA - Gubernur Kaltim H Isran Noor menempatkan pencegahan korupsi sebagai komitmen yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Korupsi merupakan musuh bersama dan akan menjadi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat jika dilakukan oleh aparatur pemerintah dan negara.
“Komitmen kita untuk pencegahan korupsi tidak main-main. Makanya, kami sangat-sangat mendukung langkah KPK dalam strategi nasional pencegahan korupsi ini,” kata Gubernur Kaltim H Isran Noor usai menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) untuk Tahun 2023-2024 oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Korupsi harus menjadi musuh bersama, sehingga membutuhkan komitmen semua komponen bangsa untuk melakukan pencegahan dan pemberantasannya. Apalagi dalam kondisi bangsa sedang berjuang untuk bangkit dan pulih pascapandemi Covid-19.
Di antaranya juga masih terdapat masyarakat yang kurang beruntung dan hidup di bawah garis kemiskinan. Maka sangat tidak pantas kata Gubernur, jika aparatur pemerintahan masih mau melakukan perilaku-perilaku koruptif, sementara pemerintah telah memberikan tingkat kesejahteraan yang sudah cukup memadai.
Pesan Gubernur Isran Noor juga ditujukan kepada para kepala daerah agar memberikan teladan yang baik dan menjauhi perilaku-perilaku koruptif.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri dalam arahannya menegaskan bahwa komitmen dan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi telah menjadi prioritas pemerintah dan terus dilakukan.
“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara,” kata Firli.
Lanjut Firli, untuk itu Stranas PK memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi sebagai arah kebijakan nasional yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
“Sebelum meluncurkan Aksi PK untuk Tahun 2023-2024, sebagai bagian dari Stranas PK ingin menyampaikan capaian 12 Aksi beserta indikator outputnya yang mencapai 53,1%. Jika diukur dari target 100% pada triwulan VIII (B24), maka nilai capaian triwulan VI ini masuk kategori ‘kuning’ atau sedang,” ungkap Firli.
Walau demikian, Firli menjelaskan, jika dibandingkan dengan periode B18, nilai periode B21 mengalami kemajuan atau peningkatan cukup baik sekitar 8,4%. Beberapa kemajuan yang signifikan, 14% lebih terjadi pada dua aksi, di antaranya implementasi pada e-payment atau e-katalog dan reformasi pelabuhan.
Pelaksanaan Aksi PK tahun 2021-2022 melibatkan 48 kementerian/lembaga, 34 provinsi dan 57 kabupaten/kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 Aksi PK. Terdapat juga hasil dari tiga Fokus Aksi Stranas PK Tahun 2021-2022, di antaranya Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
“Melihat hasil tersebut, keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung dari komitmen kita semua yang menjalankannya. Sebagai bagian dari Stranas PK dan insan KPK yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), akan terus berusaha memantau, mendampingi, dan mengoordinasikan upaya-upaya pencegahan korupsi,” tegas Firli.
Adapun Aksi Pencegahan Korupsi untuk Tahun 2023-2024 terdiri dari 15 Aksi. Salah satunya, percepatan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan tumpang tindih perizinan berbasis lahan melalui implementasi kebijakan satu peta. (sul/ky/adpimprov kaltim)
18 Desember 2022 Jam 22:44:10
Gubernur Kaltim
04 Juli 2021 Jam 19:57:50
Gubernur Kaltim
23 Mei 2022 Jam 08:42:24
Gubernur Kaltim
22 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
08 Mei 2022 Jam 21:07:38
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 September 2019 Jam 22:36:20
Perpustakaan
16 April 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 September 2015 Jam 00:00:00
Agama
13 Mei 2018 Jam 20:20:29
Pembangunan
29 April 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan