Kalimantan Timur
Gubernur Dukung Gerakan Nasional Pasang Patok

Awang Faroek Ishak

SAMARINDA – Gerakan Nasional Pasang Patok yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak. Menurut Awang program nasional itu sangat baik untuk mendorong masyarakat pemilik lahan lebih pro aktif. “Masyarakat harus pro aktif mendampingi BPN dalam melakukan pengukuran dan memasang tanda batas atau patok atas lahannya itu,” katanya, Kamis (30/8).

Pemasangan patok menurut dia, sangat penting sebagai tanda batas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dan patok itulah yang menunjukkan batas tanah seseorang.

Patok lanjutnya, sebagai jaminan kepastian hukum atas batas-batas tanah yang dimiliki seseorang dengan pihak lain di sekitarnya. Selain itu, pendampingan masyarakat saat petugas BPN melakukan pengukuran tanah sangat penting guna menghindarkan terjadinya kesalahan ukur lahan.

Gubernur mengingatkan jangan sampai karena salah ukur sebab ketidaktahuan mengakibatkan masalah hukum dan berperkara bagi masyarakat di pengadilan.

Awang menjelaskan pemerintah telah memprogramkan mensertifikatkan semua tanah (pendaftaran tanah) di seluruh Indonesia hingga 2025. 

Dimana pada tahun 2017 lalu Kaltim telah mendapatkan jatah penerbitan sertifikat tanah sebanyak 50 ribuan sertifikat dari jatah nasional sebesar 5 juta sertifikat. 

Kemudian, tahun 2018 ini Benua Etam kembali mendapat jatah penerbitan sertifikat atas tanah khususnya hak milik masyarakat lebih 90.000 sertifikat.

“Saya minta masyarakat secara aktif mendukung dan memberikan data-data yuridis atau alas-alas haknya berupa KTP dan dasar kepemilikan tanah serta menunjukkan patok tanahnya agar memudahkan petugas dalam pengukuran dan penerbitan sertifikat,” harap Awang Faroek. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation