Kalimantan Timur
Gubernur Dukung Komitmen Kaltim Bebas Korupsi

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan dihadiri Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor sekaligus menjadi saksi bersama Kepala Perwakilan BI Kaltim Tutuk SH Cahyono, Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim Dadek Nandemar, Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanto di Kantor BPS Kaltim, Rabu (24/6/2020).  

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BPS Kaltim, serta berharap juga dapat ditiru dan dilakukan oleh instansi lainnya, baik intansi vertikal yang ada di Kaltim maupun perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota.  

"Saya berharap pelayanan dan fungsi kinerja dari BPS Kaltim akan semakin meningkat, lebih baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pencanangan ini merupakan momentum penguatan komitmen kembali menjadikan Kaltim bebas korupsi dan dapat diikuti oleh instansi lainnya di Kaltim," harap Isran Noor.  

Dia menyebut praktik korupsi di Indonesia saat ini masih menjadi persoalan besar yang harus dibasmi bersama. Pemprov Kaltim selalu mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara menyeluruh, guna terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik.  

"Semoga komitmen dan deklarasi janji ini dapat dipelihara dan doa kita diijabah oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Semua pihak harus didorong untuk mewujudkan pembangunan birokrasi yang baik dan bersih," pesan Isran Noor.

Sementara, Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono mengatakan pencanangan zona integritas ini merupakan komitmen membangun dan mengimplementasikan program pembangunan yang berintegritas secara baik, yang selaras dengan program reformasi birokrasi yang telah dicanangkan BPS Pusat sejak 2014 lalu.  

Tampak hadir, Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, perwakilan Kejati Kaltim, Kanwil Kemenkumham, Inspektorat Wilayah Kaltim, perwakilan TVRI dan RRI Samarinda. (her/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation