Kalimantan Timur
Gubernur Dukung Penuh SP2020

Foto : Ist

SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor mendukung penuh pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satu bentuk dukungan dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 4701/1130/B.PPOD.I tanggal 13 Februari 2020 tentang Dukungan Kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). 

.

“Surat Edaran ini ditandatangani gubernur. Ditujukan kepada bupati dan walikota se Kalimantan Timur, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dan instansi vertikal. Sebagai upaya untuk melibatkan seluruh masyarakat di Kaltim untuk menyukseskan SP2020 di Benua Etam,” kata Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin.

.

Kegiatan nasional tiap 10 tahuan ini akan dilaksanakan dalam dua periode, yaitu periode I (15 Februari – 31 Maret 2020) SP Online. Dimana seluruh penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui handphone (Hp) diakun http://sensus.bps.go.id. 

.

Selanjutnya periode II (1-31 Juli 2020), yakni kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan berdasarkan daftar penduduk hasil pengisian Sensus Penduduk Online. 

.

Untuk itu, ujar Ivan, sapaan akrab Syafranuddin, sesuai surat edaran gubernur tersebut, maka bupati dan walikota, kepala perangkat daerah Pemprov Kaltim dan instansi vertikal diimbau memberikan dukungan pelaksanaan SP2020 dengan menyebarkanluaskan bahan publisitas poster/leaflet dan informasi mengenai SP2020 di berbagai kesempatan dan media, termasuk di grup Whatsapp dan lainnya. 

.

“Kita semua dapat mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online. Serta membantu petugas sensus pada pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara. Dengan membantu menyosialisasikan dan menyukseskan SP2020 ini, maka kita semua telah membantu pemerintah dalam pembangunan di bidang administrasi kependudukan,” pesan Ivan selaku Juru Bicara Gubernur Kaltim. (her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation