Kalimantan Timur
Gubernur Groundbreaking Gedung Denpom VI/1 Samarinda

foto:rian/humasprovkaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bersama Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo melakukan gruondbreaking (pemancangan tiang pertama)  pembangunan gedung Detasemen  Polisi Militer  (Denpom) VI/1 Samarinda (Pembangunan Gedung Negara) yang ditandai dengan penekanan tombol sirine peresmian. 

Gubernur Isran Noor mengatakan pelaksanaan pembangunan gedung Denpom VI/1 Samarinda ini  dibiayai melalui  dana hibah APBD Provinsi Kaltim tahun 2021. Sebagian besar tanggung jawab Pemprov Kaltim untuk membangun infrastruktur  instansi vertikal di Provinsi Kaltim, serta sektor-sektor lainnya.

“Mudah-mudahan,  apa yang  kita lakukan ini diberikan kemudiahan, kelancaran dan keberkahan dari Allah SWT dan pasti pembangunan gedung Denpom VI/1 Samaarinda ini  bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,”kata Isran Noor, Senin (30/8/2021).   

Danpuspomad Letnan Jenderal  TNI Chandra W Sukotjo mengatakan  pembangunan  gedung  Denpom VI/1 Samarinda  merupakan sesuatu yang membanggakan bagi  Koprs Polisi Militer  yang tahun ini juga berulang tahun yang ke-75 dan  mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov dan masyarakat Kaltim. 

“Kami atas nama koprs Polisi Militer Angkatan Darat  mengucapkan  terima kasih dan rasa bangga kepada  Gubernur Kaltim dan segenap warga Kaltim yang telah memberikan sebuah sumbangan yang besar kepada koprs. Sebuah markas yang indah dan tentunya akan menjadi tempat bekerja yang sangat baik,” kata jenderal bintang tig aitu.  

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang  dan perumahan Rakyat (PU Pera) Kaltim  Aji Muhammad  Fitra Firnanda  melaporkan  luasan pembangunan gedung Denpom VI/1 Samarinda yang berlokasi di Jalan Slamet Riadi dengan luasan  keseluruhan  4.157 m2,  dan luas  bangunan seluas  1.044 m2 dengan bangunan tiga lantai termasuk baseman. Kemudian  gedung  Denpom, gedung tahanan, musala, pos jaga, sarana olahraga, rumah tahanan, kantin dan pos jaga. 

“Sehingga total  anggaran yang direncanakan secara keseluruhan adalah  Rp 21,3 miliar yang mana sisa anggaran ini merupakan bangunan pelengkap. Sedangkan bangunan utama  direncanakan selesai tahun ini.  Dan  pembangunan gedung Denpom ini memakai tiang pancang beton 25 X 25 cm dengan kedalaman 30 meter, serta beberapa pekerjaan mekanikal dan elektrikal,” tandasnya. (mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation