SAMARINDA - Penekanan tombol sirine oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menandai awal dilakukan groundbreaking pembangunan Gedung Perawatan Pandurata Rumas Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda, Jumat, 3 Maret 2023
Gedung perawatan dibangun di Jalan Anggur Kelurahan Sidodadi Samarinda Ulu, berdekatan Teaching Center Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman dan Akademi Keperawatan Pemerintah Provinsi Kaltim, sebagai pengganti bangunan perawatan lama yang sudah berusia 30 tahun lebih dan sering dikunjungi banjir.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, Gubernur Isran Noor mengucapkan selamat atas dimulainya pembangunan gedung perawatan Pandurata RSUD AWS Samarinda.
"Semoga keberadaan gedung ini semakin menambah fasilitas dan infrastruktur pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kaltim," ungkapnya.
Pembangunan dan pengembangan RSUD milik Pemerintah Provinsi Kaltim ini lanjutnya, tentu menjadikan rumah sakit daerah ini sebagai rumah sakit rujukan nasional.
"Rumah sakit semakin dibangun, dibanyaki, dibagusi, semakin banyak jua orang sakit," ucapnya setengah bercanda.
Karenanya, menurut dia, kondisi itu menjadi tantangan pemerintah untuk bagaimana agar tetap berupaya menyediakan sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai dan berkualitas serta modern.
"Kenapa jua disediakan fasilitasnya, jadi orang sakit bertambah-tambah. Nah, itulah tanggung jawab pemerintah melayani rakyatnya, saya rasa begitu," pungkasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebutkan gedung perawatan Pandurata dibangun 8 lantai dengan alokasi APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023 untuk nilai kontrak sebesar Rp100,66 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Raka Utama.
"Sisa nilai pekerjaan Rp281,55 miliar dari total kebutuhan anggaran keseluruhan sebesar Rp382,22 miliar, hingga tahun 2025," sebutnya.
Lokasi pembangunan gedung perawatan Pandurata berada di komplek RSUD AWS di atas lahan milik Pemprov Kaltim seluas 10.000 meter persegi, luas tapak 3.968 meter persegi, luas areal landscape dan parkir 6.032 meter persegi dan luas lantai keseluruhan sesuai hasil perencanaan 27.517 meter persegi.
Rangkaian proses pembangunan diawali tahapan DED perencanaan oleh konsultan perencana PT Marannu Maraya Maindan, KSO PT Widyacona dengan nilai kontrak sebesar Rp2,4 miliar tahun anggaran 2021.
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan jajaran Forkopimda Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda dr David Hariadi Masjhoer, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim. (yans/sul/ky/adpimprov kaltim)
19 Mei 2020 Jam 19:44:34
Kesehatan
22 November 2017 Jam 09:48:22
Kesehatan
13 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
28 Maret 2020 Jam 14:57:48
Kesehatan
23 Agustus 2020 Jam 21:41:22
Kesehatan
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Juni 2023 Jam 10:15:57
Gubernur Kaltim
30 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Desember 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
25 Februari 2018 Jam 19:04:03
Ekonomi dan Pendapatan Daerah