JAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri membahas tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2019 di Indonesia. Rakorsus digelar di Ruang Rapat Nakula, Kementerian Polhukam Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Rapat dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto didampingi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar.
Menkopolhukam Wiranto dalam arahan menjelaskan, tujuan rapat tersebut sebagai evaluasi penanganan karhutla sepanjang tahun 2018 terhadap permalahan Karhutla di masing-masing daerah dianggap rawan. "Kami bersyukur para Gubernur, Pangdam dan Kapolda yang diundang bersedia hadir. Diharapkan pertemuan ini dapat memberikan informasi terbaru dan ada inovasi baru bagaimana mengantisipasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia," kata Wiranto.
Usai pertemuan, Gubernur Isran Noor menegaskan antisipasi kebakaran hutan dan lahan ini harus dilakukan bersama-sama semua pihak terkait. “Pak Menkopolhukam tadi memberi arahan agar semua perangkat terkait harus memberikan perannya dan melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan ini sesuai payung hukum yang berlaku,” kata Isran Noor.
Pemprov Kaltim dengan dukungan DPRD Kaltim sangat serius dalam antisipasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan ini. Diantaranya dengan dengan membuat peraturan daerah terkait mitigasi dan perubahan iklim.
Pemprov Kaltim juga berjuang keras untuk mendapatkan dukungan anggaran yang lebih besar kepada pemerintah pusat untuk penanganan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan ini. “Provinsi sudah bekerja keras. Mudah-mudahan kabupaten dan kota juga memberikan dukungan untuk masalah ini,” ucap Isran kepada para wartawan.
Tampak mengdampingi Gubernur Isran Noor, Asisten Administrasi Umum yang juga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Bere Ali dan Kepala Dinas Kehutanan Amrullah. Rakor dilaksanakan selama satu hari. (jay/sul/humasprov kaltim)
17 September 2019 Jam 22:06:59
Lingkungan Hidup
07 November 2020 Jam 10:39:00
Lingkungan Hidup
15 Desember 2019 Jam 22:49:44
Lingkungan Hidup
23 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
21 Juni 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
15 Juni 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
21 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 April 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Desember 2022 Jam 20:33:30
Wakil Gubernur Kaltim