JAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri membahas tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2019 di Indonesia. Rakorsus digelar di Ruang Rapat Nakula, Kementerian Polhukam Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Rapat dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto didampingi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar.
Menkopolhukam Wiranto dalam arahan menjelaskan, tujuan rapat tersebut sebagai evaluasi penanganan karhutla sepanjang tahun 2018 terhadap permalahan Karhutla di masing-masing daerah dianggap rawan. "Kami bersyukur para Gubernur, Pangdam dan Kapolda yang diundang bersedia hadir. Diharapkan pertemuan ini dapat memberikan informasi terbaru dan ada inovasi baru bagaimana mengantisipasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia," kata Wiranto.
Usai pertemuan, Gubernur Isran Noor menegaskan antisipasi kebakaran hutan dan lahan ini harus dilakukan bersama-sama semua pihak terkait. “Pak Menkopolhukam tadi memberi arahan agar semua perangkat terkait harus memberikan perannya dan melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan ini sesuai payung hukum yang berlaku,” kata Isran Noor.
Pemprov Kaltim dengan dukungan DPRD Kaltim sangat serius dalam antisipasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan ini. Diantaranya dengan dengan membuat peraturan daerah terkait mitigasi dan perubahan iklim.
Pemprov Kaltim juga berjuang keras untuk mendapatkan dukungan anggaran yang lebih besar kepada pemerintah pusat untuk penanganan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan ini. “Provinsi sudah bekerja keras. Mudah-mudahan kabupaten dan kota juga memberikan dukungan untuk masalah ini,” ucap Isran kepada para wartawan.
Tampak mengdampingi Gubernur Isran Noor, Asisten Administrasi Umum yang juga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Bere Ali dan Kepala Dinas Kehutanan Amrullah. Rakor dilaksanakan selama satu hari. (jay/sul/humasprov kaltim)
19 September 2020 Jam 18:13:18
Lingkungan Hidup
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
29 Juni 2021 Jam 21:24:10
Lingkungan Hidup
24 Desember 2021 Jam 13:00:00
Lingkungan Hidup
15 November 2019 Jam 23:28:19
Lingkungan Hidup
01 Desember 2019 Jam 11:30:09
Lingkungan Hidup
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Agustus 2021 Jam 22:16:31
Kegiatan Pemerintah
19 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 November 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
28 April 2019 Jam 06:55:02
Agama
26 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi