Gubernur Haqqul Yaqin PLTN Aman di Kaltim
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meyakinkan kepada rakyat Kaltim bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) aman dibangun di daerah ini. Rencananya, PLTN dibangun di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak saat menghadiri ramah tamah bersama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kaltim di Balikpapan, Sabtu lalu. Menurut dia, angin segar bagi Kaltim setelah kunjungan Gubernur Awang Faroek dan rombongan ke Rusia.
Menurut Gubernur, dukungan bersambut, Presiden Perusahaan Energi Nuklir Rusia Rosatom, Sergey Kiriyenko setuju membangun PLTN di Kaltim. Pembangunan Indonesia Nuklir Power Plant direncanakan dimulai dari Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.
“Sebagai gubernur saya dipilih oleh rakyat. Karena itu, tidak mungkin saya akan mencelakai rakyat yang telah memilih saya. Prinsip saya, apa yang saya perbuat untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk kepentingan diri sendiri. Jadi tidak mungkin seorang pemimpin mau mencelakai rakyatnya. Apalagi, Kaltim jauh dari potensi gempa. Saya haqqul yaqin PLTN aman bagi rakyat Kaltim,” kata Awang Faroek Ishak di Balikpapan pekan lalu.
Gubernur menjelaskan, teknologi nuklir yang dibangun Rosatom adalah teknologi yang saat ini tercanggih di dunia. Awang menyambut baik kerjasama yang dibangun antara Rosatom yang mewakili Republik Federasi Rusia dan Republik Indonesia.
Awang mengatakan keputusan untuk pembangunan Indonesia Nuklir Power Plant sangat tergantung kepada keputusan pusat dalam hal ini pihak Batan, Bapeten, Menristek, Menteri ESDM, Direktur Utama PLN dan keputusan Presiden RI.
“Sebagai negara yang modern, wajar apabila sangat memerlukan energi nuklir untuk memenuhi tenaga kelistrikan, khususnya untuk pembangunan industri di tiga kawasan industri, yakni Kawasan Industri Kariangau di Balikapan dan Buluminung di Panajam Paser Utara (PPU), Kawasan Industri Gas dan Kondensat di Bontang dan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) serta dapat menambah kemampuan Sistem Mahakam yang saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Bahkan, untuk pembangunan ini, Kaltim tidak hanya bergantung APBD maupun APBN, tetapi ada dukungan swasta. Sebab jika hanya mengandalkan sumber dana APBN dan APBD, maka bisa dipastikan pembangunan tersebut akan jalan di tempat.
Karena itu, sebagai pemimpin, gubernur berupaya bagaimana memiliki terobosan untuk menyukseskan program yang dibangun pemerintah daerah. Hanya saja, disayangkan kondisi ini sempat tidak mendapatkan dukungan dari sebagian pihak, karena dengan alasan menganggu kelestarian lingkungan dan berdampak pada keamanan masyarakat.
“Meski ada yang menghadang, saya tetap lanjut. Karena pemerintah pusat mendukung saya. Apalagi, ini diperkuat dengan adanya PP 19/2010 tentang kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu, saya haqqul yaqin pembangunan ini aman bagi rakyat Kaltim. Apalagi peta geografis kita yang jauh dari potensi gempa dan pihak Rusia pun mendukung,” tegasnya. (jay/sul/hmsprov)
14 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Desember 2019 Jam 21:30:55
Pembangunan
10 Juli 2017 Jam 09:35:27
Pembangunan
07 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Januari 2018 Jam 20:51:49
Pemerintahan
17 November 2022 Jam 06:19:27
Wakil Gubernur Kaltim
05 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 November 2020 Jam 20:50:18
PKK