Kalimantan Timur
Gubernur Harapkan Satpol PP Bersinergi Tangani Covid-19

Ist.humaskaltim

TANJUNG REDEB - Gubernur Kaltim H Isran Noor  berharap kepada Satpol PP bersama  seluruh jajaran Satgas Penanganan Covid 19, baik, TNI/ Polri, BPPD, dan unsur lainnya, untuk tetap bersinergi dalam melaksanakan kegiatan peraturan protokol kesehatan.

 

"Selain itu, Satpol PP harus tegas dalam melaksanakan tugas dan ramah/humanis bila berhadapan dengan rakyat sebagai bentuk perlindungan masyarakat," pesan Isran Noor dalam amanatnya saat menjadi pembina apel kesiapsiagaan dalam memerangi Covid-19 dalam rangka peringatan HUT ke-71 Satpol PP dan HUT ke-59 Satlimmas tahun 2021 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Berau, Senin (29/03/2021).

 

Isran menambahkan, pemerintah daerah adalah penyelenggara asas otonomi dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem Pemerintahan Republik Indonesia. 

 

"Oleh sebab itu Satpol PP adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perangkat daerah yang dibentuk untuk menjalankan konstitusi daerah dan peraturan gubernur untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat," paparnya.

 

Dikatakan, terkait dengan tugas Satpol PP sesuai dengan Peraturan Gubernur No.48 Tahun 2020 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2021 terkait Kaltim steril  dan No 2 tentang Penerapan PPKM berbasis mikro  dalam rangka kita bersama-sama memerangi pandemi virus Covid-19. 

 

Maka dari itu, dia berharap Satpol PP baik provinsi maupun daerah  untuk selalu semangat dalam melaksanakan tugas terutama dalam memerangi Covid-19 agarsemua masyarakat Kaltim terbebas dari virus ini.

 

Tampak hadir Bupati dan Wakil bupati Berau, Sekdakab Berau, unsur Muspida dan Forkopimda Berau, serta undangan lainnya.(mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation