Kalimantan Timur
Gubernur Imbau Jaga Situasi Keamanan Kaltim Jelang Pemilu

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengimbau seluruh lapisan dan elemen masyarakat  dapat menjaga ketertiban dan keamanan Kaltim. Apalagi tahun 2013 hingga 2014 adalah tahun politik dimana akan dilaksanakan Pemilukada kabupaten/kota dan provinsi serta Pemilu presiden.


Imbauan ini disampaikan Awang Faroek saat memberikan Data  Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kaltim, Kamis (7/2).


“Kita berharap menyelenggaraan Pemilu, baik pemilihan anggota legislatif, eksekutif dan pemilihan presiden ini dapat diselenggarakan sesuai harapan dan sesuai undang-undang,” ujarnya. Untuk itu Gubernur berharap  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim  dapat mempersiapkan pesta demokrasi ini dengan baik.


Pemprov Kaltim akan memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota agar dapat bekerja sesuai wewenang dan tugas masing-masing. Awang Faroek menyampaikan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres)  Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri untuk mendukung pembangunan nasional.  


Sebagai tahun politik, maka tahun 2013 dan 2014 menjadi perhatian khusus Pemerintah dalam menjaga, mengendalikan dan meyelesaikan berbagai masalah dan ancaman gangguan keamanan dalam negeri untuk terlaksananya demokrasi yang damai dan berkualitas.


Terbitnya Inpres ini berlatar belakang dari  banyaknya  kejadian-kejadian di seluruh  Indonesia,  yang terjadi konflik karena ketimpangan ekonomi, kesenjangan sosial, dan konflik masalah pertanahan.  


Bahkan untuk Kaltim, Pemprov telah menandatangani nota kesepahaman tentang upaya pencegahan, penanganan dan penyelesaian tumpang tindih perijinan lahan yang termuat dalam pembentukan Tim Terpadu Penanganan Masalah Tumpang Tindih Lahan.
Tumpang tindih lahan di Kaltim perlu diselesaikan karena Kaltim sudah diakui sebagai provinsi yang memiliki daya saing tinggi  dalam investasi dan pembangunan.  


“Kaltim sudah terkenal sebagai daerah yang kondusif dalam keamanan dan penanaman investasi,” ujarnya.


Gubernur juga menyebutkan, dirinya telah mengeluarkan  larangan  atau penghentian  ijin pertambangan, perkebunan dan kehutanan untuk sementara waktu. Karena saat ini banyak sekali kasus-kasus tumpang tindih lahan di tiga sektor tersebut yang harus selesai sebelum ijin baru diterbitkan.


“Jadi kita selesaikan dulu masalah-maslah yang ada di tiga sektor tersebut. sebelum ijin baru dikeluarkan,” tegas Awang. (yul/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation