SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Kalimantan Timur secara luring dan daring di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/12).
Rapat terkait Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Penyelenggaraan Pilkada, Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Ketua Pengadilan Tinggi Sutoyo, Ketua PTA Sukiman, Kabinda, Kepala Biro Ops Polda Kaltim Kombes Pol Hery Heryandi, Ketua KPU Rudiansyah dan Ketua Bawaslu Saiful Bahtiar.
Tampak pula Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, Asisten Perekononian dan Adbang Abu Helmi, serta bupati/wali kota dan jajaran Forkopimda kabupaten/kota se-Kaltim mengikuti acara secara virtual.
Mengawali arahannya, Gubernur Isran Noor membacakan dua pantun. Salah satunya, Sambal Terasi Dicampur Acar, Ikan Tongkol Nyaman Dimakan, Demokrasi Kaltim Berjalan Lancar, Protokol Kesahatan Wajib Dijalankan. "Ini pantun, sebenarnya perintah," kata Isran Noor.
Sebab, lanjut mantan bupati Kutai Timur ini, pilkada kali ini tidaklah sama dengan pilkada-pilkada sebelumnya.
Karena pesta demokrasi dilaksanakan bersamaan dengan upaya bersama menghadapi dan menangkal penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terlebih, pemerintah telah menetapkan hari Rabu, 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Tujuannya agar masyarakat mengikuti pilkada di daerahnya penuh antusias.
Libur pilkada sebutnya, bertambah libur hari raya natal dan pergantian tahun baru 2021. Dan, kondisi ini diakuinya, pasti dimanfaatkan masyarakat untuk merayakannya dan bisa menghadirkan kerumunan orang banyak.
"Kita ini ditekan. Ya si corona atau Covid-19 itu. Maka menghadapi ini, kita harus disiplin protokol kesehatan," tegasnya.
Disiplin menghadapi tekanan corona, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan atau tidak melakukan kegiatan mengundang banyak orang.
Karenanya, Isran Noor menegaskan jangan sampai beban berat ini semakin bertambah parah. Hanya, gara-gara mengabaikan anjuran protokol kesehatan.
Seperti mengumpulkan orang banyak dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bisa mengundang orang hadir dalam jumlah besar sehingga tidak terkontrol.
"Saya bersyukur kepala daerah sangat respon. Alhamdulillah Samarinda dua hari lalu sudah mengeluarkan edaran baru, melarang kegiatan keramaian seperti acara pernikahan," jelasnya.
Isran Noor berharap kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait pro aktif dengan kondisi terkini. Terutama dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di masyarakat.(yans/sdn/sul/humasprovkaltim)
19 September 2020 Jam 10:35:56
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
02 Juli 2019 Jam 21:25:13
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
07 Februari 2022 Jam 18:15:32
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
29 September 2015 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
19 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Maret 2022 Jam 23:18:51
Wakil Gubernur Kaltim
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
11 November 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
28 Agustus 2022 Jam 21:37:07
Wakil Gubernur Kaltim