Kalimantan Timur
Gubernur Ingatkan Jangan Hanya Menanam, Tapi Pelihara dan Jaga

Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur memiliki komitmen untuk melaksanakan program prioritas daerah dalam penanganan degradasi dan deforestasi hutan hutan, mitigasi iklim dan program pengembangan ekonomi hijau berbasis kesejahteraan masyarakat.

 

"Semoga ke depan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan ini secara bersama memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup bumi dan manfaat ekonomi bagi masyarakat Benua Etam," harap Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat puncak peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Kawasan Stadion Utama Kaltim Palaran Samarinda, Sabtu 10 Desember 2022.

 

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kehutanan menurut Gubernur, sudah jelas dan pasti arah kebijakannya untuk mewujudkan pembangunan ekonomi hijau.

 

Pembangunan ekonomi hijau yang digaungkan dan digerakkan hingga saat ini melibatkan seluruh komponen dan elemen di daerah serta masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan.

 

"Green economy ujar urang Kota Bangun, this is the real commitment. We have to make it, and we do together, pemerintah, pengusaha, masyarakat, swasta, perusahaan, akademisi dan komponen lainnya," ungkap orang nomor satu Benua Etam ini.

 

Intinya, tegasnya, program dan kegiatan dianggap baik jika telah dilaksanakan secara baik, terencana dan menyentuh seluruh elemen bangsa, terutama masyarakat.

 

"Jadi kita tidak hanya dituntut menanam, tapi diwajibkan untuk memeliharanya, menjaganya, berkelanjutan, secara berkesinambungan. That is the best," tegas Ketua Umum APPSI ini sambil mengacungkan dua jempolnya di hadapan jajaran Forkopimda, pejabat Kementerian LHK, pimpinan OPD dan ratusan peserta Hari Menanam Pohon Indonesia.

 

Dalam kesempatan ini, Gubernur Isran Noor selain menyerahkan bantuan 5.170 batang bibit tanaman untuk kawasan Stadion Utama Kaltim Palaran Samarinda, juga memberikan bantuan biaya pemeliharaan hutan rakyat  seluas 350 hektare senilai Rp802 juta pada enam kelompok tani hutan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

 

Bantuan biaya pembangunan hutan rakyat seluas 190 hektare senilai Rp751 juta pada enam kelompok tani hutan di Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Paser dan Kutai Timur.

 

Bantuan biaya pembangunan kebun bibit desa pada dua desa senilai Rp82 juta di Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara.

 

Bantuan stup madu kelulut pada persetujuan perhutanan sosial sebanyak 350 kotak dan enam unit alat panen untuk 15 lembaga pengelola hutan desa atau kelompok tani hutan di Kabupaten Berau, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

 

Bantuan bibit penghijauan lingkungan sebanyak 26.800 batang bagi kabupaten dan kota melalui Bulan Bakti Gotong Royong oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, pondok pesantren dan lembaga lainnya.

 

Bantuan dukungan RHL bagi perhutanan sosial berupa bibit tanaman produktif sebanyak 52.800 batang dan pupuk organik 48 ton, pupuk NPK 2,4 ton dan herbisida 250 liter untuk enam kelompok tani hutan dan 1 lembaga pengelola hutan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Balikpapan.

 

Bantuan alat ekomomi produktif lima unit untuk lima lokasi kelompok masyarakat di Kabupaten Kutai Barat dan Balikpapan.(yans/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation