SAMARINDA - Dalam kunjungan kerjake beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, seperti di Samboja, Muara Jawa serta Kecamatan Anggana, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak selalu mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) agar berhati-hati dalam pengelolaan dana desa.
Dikatakan pencairan dana desa dari pemerintah pusat sudah disalurkan. Gubernur mengingatkan agar tidak ada penyimpangan dan kepala desa dapat mengelolanya dengan sebaik-baiknya. "Pengelolaan dana desa harus transparan dan akuntabel serta dapat dimanfaatkan membangun desa melalui program yang telah direncanakan sebelumnya," kata Awang Faroek Ishak di Kecamatan Anggana, Selasa (10/4).
Dalam pengelolaan dana desa, Awang Faroek berharap kepada masyarakat untuk dapat mengawal, sehingga pemanfaatannya tepat sasaran sesuai peruntukannya. Desa-desa melalui dana desa bisa secepatnya melaksanakan pembangunan sesuai program yang sudah direncanakan, hal itu penting sebagai upaya dalam memaksimalkan penyerapan dana desa.
Dikatakan, pengelolaan dana desa harus sesuai dengan aturan yang ada, baik untuk prioritas pembangunan infrastruktur yang meliputi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, maupun pembangunan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan. "Dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, mendukung kegiatan ekonomi desa serta untuk peningkatan kapasitas kelompok masyarakat," ujarnya.
Selain berhati-hati dalam pengelolaan dana desa, gubernur juga meminta agar setiap desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai upaya untuk mendorong dan menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, serta kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui berbagai program.masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif. "Dengan Bumdes, saya harapkan mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa dari aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusianya, serta dapat menyerap tenaga kerja desa, meningkatkan kreativitas dan membuka peluang usaha ekonomi produktif bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.," kata Awang Faroek Ishak. (mar/sul/humasprov)
20 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 Februari 2020 Jam 09:51:04
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Desember 2018 Jam 20:16:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Februari 2018 Jam 19:03:13
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Mei 2018 Jam 19:38:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Desember 2017 Jam 22:08:13
Pembangunan
18 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial