Terkait Kebakaran Hutan di Bulungan dan Persiapan Hadapi Musim Kemarau
SAMARINDA–Menyikapi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Bulungan pada 4-14 Maret 2014 yang menghanguskan sekitar 82 hektare hutan dan lahan, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberikan instruksi kepada seluruh bupati/walikota di Kaltim dan Kaltara untuk segera melakukan kesiap-siagaan dan tindakan, terlebih untuk menghadapi musim kemarau dalam sebulan atau dua bulan ke depan.
Untuk itu, Awang Faroek menginstruksikan agar kabupaten/kota dapat melakukan mitigasi dan operasi darat apabila terdapat titik api dan segera memadamkannya. Selain itu, kepada semua perusahaan kehutanan, perkebunan dan pertambangan diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Gubernur juga meminta agar bupati/walikota segera menginstruksikan kepada instansi terkait untuk dapat melakukan operasi yustisia (penegakan hukum) terhadap pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan bencana asap.
Selanjutnya, water resources management segera dikongkritkan kepada perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan perkebunan, kehutanan dan pertambangan serta lainnya, agar segera membuat embung-embung air di wilayah kerjanya dalam mengantisipasi musim kemarau sebulan atau dua bulan kedepan.
“Jangan lupa kepada masyarakat, laporkan dengan segera setiap kejadian bencana asap (kebakaran hutan dan lahan) kepada Gubernur Kaltim melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kaltim (Pusdalops) dengan SMS/call centre 08115844722, untuk segera ditindaklanjuti,” kata Awang Faroek, Sabtu (15/3).
Diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Bulungan mulai terjadi pada 4 Maret. Dengan akumulasi wilayah yang terbakar sampai dengan 12 Maret 2014 adalah di wilayah Desa Gunung Sari seluas dua hektare, wilayah Jelerai Selor seluas 30 hektare (Desa Jelerai KM 2, Desa Jelerai KM 2 Hulu, Desa Jelerai KM 6 jalan ke Berau, Desa Jelerai KM 6, jalan menuju ke Bumi Rahayu, Desa Gunung Sari KM 12 dan Desa Rahayu lahan sawit) dan Desa Apung seluas 50 hektare.
BPBD Bulungan telah menerjunkan tim ke lokasi kejadian yang terdiri dari petugas PMK, TNI, termasuk petugas BPBD Bulungan dan masyarakat untuk melakukan pemadaman kebakaran dengan empat unit mobil PMK. Pada 14 Maret 2014 pukul 17.27 Wita semua titik api berhasil dipadamkan. Dan hingga saat ini tim masih tetap siaga di lokasi. Penyebab kebakaran adalah pembukaan lahan oleh masyarakat. (her/sul/hmsprov)
//Foto: JANGAN TERULANG. Penanganan kebakaran hutan di Bulungan. (ist/humasprov kaltim).
10 Juni 2019 Jam 14:58:04
Penanggulangan Bencana
21 November 2017 Jam 13:26:59
Penanggulangan Bencana
24 Mei 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
04 Oktober 2018 Jam 19:43:04
Penanggulangan Bencana
03 Juni 2020 Jam 14:09:22
Penanggulangan Bencana
16 Juli 2020 Jam 22:43:44
Penanggulangan Bencana
06 Juni 2023 Jam 17:31:04
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 Agustus 2019 Jam 05:59:09
Kegiatan Pemerintah
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 November 2018 Jam 19:06:58
Pembangunan
09 Maret 2021 Jam 23:52:00
Pendidikan