Terkait Kebakaran Hutan di Bulungan dan Persiapan Hadapi Musim Kemarau
SAMARINDA–Menyikapi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Bulungan pada 4-14 Maret 2014 yang menghanguskan sekitar 82 hektare hutan dan lahan, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberikan instruksi kepada seluruh bupati/walikota di Kaltim dan Kaltara untuk segera melakukan kesiap-siagaan dan tindakan, terlebih untuk menghadapi musim kemarau dalam sebulan atau dua bulan ke depan.
Untuk itu, Awang Faroek menginstruksikan agar kabupaten/kota dapat melakukan mitigasi dan operasi darat apabila terdapat titik api dan segera memadamkannya. Selain itu, kepada semua perusahaan kehutanan, perkebunan dan pertambangan diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Gubernur juga meminta agar bupati/walikota segera menginstruksikan kepada instansi terkait untuk dapat melakukan operasi yustisia (penegakan hukum) terhadap pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan bencana asap.
Selanjutnya, water resources management segera dikongkritkan kepada perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan perkebunan, kehutanan dan pertambangan serta lainnya, agar segera membuat embung-embung air di wilayah kerjanya dalam mengantisipasi musim kemarau sebulan atau dua bulan kedepan.
“Jangan lupa kepada masyarakat, laporkan dengan segera setiap kejadian bencana asap (kebakaran hutan dan lahan) kepada Gubernur Kaltim melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kaltim (Pusdalops) dengan SMS/call centre 08115844722, untuk segera ditindaklanjuti,” kata Awang Faroek, Sabtu (15/3).
Diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Bulungan mulai terjadi pada 4 Maret. Dengan akumulasi wilayah yang terbakar sampai dengan 12 Maret 2014 adalah di wilayah Desa Gunung Sari seluas dua hektare, wilayah Jelerai Selor seluas 30 hektare (Desa Jelerai KM 2, Desa Jelerai KM 2 Hulu, Desa Jelerai KM 6 jalan ke Berau, Desa Jelerai KM 6, jalan menuju ke Bumi Rahayu, Desa Gunung Sari KM 12 dan Desa Rahayu lahan sawit) dan Desa Apung seluas 50 hektare.
BPBD Bulungan telah menerjunkan tim ke lokasi kejadian yang terdiri dari petugas PMK, TNI, termasuk petugas BPBD Bulungan dan masyarakat untuk melakukan pemadaman kebakaran dengan empat unit mobil PMK. Pada 14 Maret 2014 pukul 17.27 Wita semua titik api berhasil dipadamkan. Dan hingga saat ini tim masih tetap siaga di lokasi. Penyebab kebakaran adalah pembukaan lahan oleh masyarakat. (her/sul/hmsprov)
//Foto: JANGAN TERULANG. Penanganan kebakaran hutan di Bulungan. (ist/humasprov kaltim).
06 Desember 2020 Jam 23:31:03
Penanggulangan Bencana
19 Juli 2020 Jam 20:29:11
Penanggulangan Bencana
23 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
24 September 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
08 Mei 2020 Jam 11:36:04
Penanggulangan Bencana
30 September 2018 Jam 18:48:50
Penanggulangan Bencana
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
19 Mei 2022 Jam 20:57:24
Imunisasi
25 September 2020 Jam 22:50:19
Kesehatan
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
30 Juni 2021 Jam 21:55:13
Kesehatan
13 Februari 2018 Jam 21:22:20
Kegiatan Pemerintah