SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengingatkan masa libur 14 hari bagi anak sekolah dan pegawai pemerintah guna mengoptimal upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Coronavirus Diseases 2019 (Covid 19).
"Libur bagi pegewai dan anak sekolah jangan digunakan untuk liburan," kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (19/3/2020).
Tujuan diliburkan bagi anak sekolah dan pegawai lanjut Isran, guna membatasi diri agar tidak berinteraksi antar orang bahkan kontak langsung antar orang.
Maka, salah satu upaya meminimalisir penyebaran virus corona dengan memutus rantai penyebarannya melalui isolasi terbatas atau masyarakat dianjurkan berdiam diri dan melakukan aktifitas di rumah, baik pegawai mengerjakan tugasnya maupun pelajar menyelesaikan pekerjaan rumahnya.
"Pemerintah ingin masyarakat mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona. Ya tidak melakukan interaksi dan kontak langsung dengan meneeapkan isolasi terbatas," harapnya.
Terkait hitungan 14 hari masa libur sebutnya, sesuai dengan prorokol WHO bahwa masa inkubasi virus ini sekitar jumlah hari tersebut. Dan penyebarannya melalui kontak tubuh antara suspect dengan orang lain.
"Apabila, selama 14 hari tidak terjadi penyebaran. Berarti kita mampu memutus rantai penyebarannya dan diyakini virus ini akan mati dengan sendirinya," pungkas Isran Noor.
Isolasi terbatas tambahnya. akan berjalan efektif jika masyarakat mau mengikuti anjuran pemerintah dan wartawan ikut mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan di media mereka.(yans/humasprovkaltim)
25 Juli 2021 Jam 11:40:19
Gubernur Kaltim
05 Juni 2022 Jam 20:46:01
Gubernur Kaltim
28 Agustus 2019 Jam 21:57:08
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
01 Maret 2023 Jam 15:25:29
Gubernur Kaltim
31 Januari 2020 Jam 08:39:36
Gubernur Kaltim
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Oktober 2021 Jam 21:49:49
Peternakan
07 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 April 2022 Jam 22:30:18
Gubernur Kaltim
14 Maret 2023 Jam 20:41:54
Agenda Pemerintah
16 Februari 2021 Jam 15:09:24
Perencanaan Kegiatan