Kalimantan Timur
Gubernur Ingatkan Libur Sekolah dan Pegawai Bukan Berlibur

Foto : Dok.Humas

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengingatkan masa libur 14 hari bagi anak sekolah dan pegawai pemerintah guna mengoptimal upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Coronavirus Diseases 2019 (Covid 19).

 

"Libur bagi pegewai dan anak sekolah jangan digunakan untuk liburan," kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (19/3/2020). 

 

Tujuan diliburkan bagi anak sekolah dan pegawai lanjut Isran, guna membatasi diri  agar tidak berinteraksi antar orang bahkan kontak langsung antar orang.

 

Maka, salah satu upaya meminimalisir penyebaran virus corona dengan memutus rantai penyebarannya melalui isolasi terbatas atau masyarakat dianjurkan berdiam diri dan melakukan aktifitas di rumah, baik pegawai mengerjakan tugasnya maupun pelajar menyelesaikan pekerjaan rumahnya.

 

"Pemerintah ingin masyarakat mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona. Ya tidak melakukan interaksi dan kontak langsung dengan meneeapkan isolasi terbatas," harapnya.

 

Terkait hitungan 14 hari masa libur sebutnya, sesuai dengan prorokol WHO bahwa masa inkubasi virus ini sekitar jumlah hari tersebut. Dan penyebarannya melalui kontak tubuh antara suspect dengan orang lain.

 

"Apabila, selama 14 hari tidak terjadi penyebaran. Berarti kita mampu memutus rantai penyebarannya dan diyakini virus ini akan mati dengan sendirinya," pungkas Isran Noor.

 

Isolasi terbatas tambahnya. akan berjalan efektif jika masyarakat mau mengikuti anjuran pemerintah dan wartawan ikut mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan di media mereka.(yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation