SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengingatkan masa libur 14 hari bagi anak sekolah dan pegawai pemerintah guna mengoptimal upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Coronavirus Diseases 2019 (Covid 19).
"Libur bagi pegewai dan anak sekolah jangan digunakan untuk liburan," kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (19/3/2020).
Tujuan diliburkan bagi anak sekolah dan pegawai lanjut Isran, guna membatasi diri agar tidak berinteraksi antar orang bahkan kontak langsung antar orang.
Maka, salah satu upaya meminimalisir penyebaran virus corona dengan memutus rantai penyebarannya melalui isolasi terbatas atau masyarakat dianjurkan berdiam diri dan melakukan aktifitas di rumah, baik pegawai mengerjakan tugasnya maupun pelajar menyelesaikan pekerjaan rumahnya.
"Pemerintah ingin masyarakat mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona. Ya tidak melakukan interaksi dan kontak langsung dengan meneeapkan isolasi terbatas," harapnya.
Terkait hitungan 14 hari masa libur sebutnya, sesuai dengan prorokol WHO bahwa masa inkubasi virus ini sekitar jumlah hari tersebut. Dan penyebarannya melalui kontak tubuh antara suspect dengan orang lain.
"Apabila, selama 14 hari tidak terjadi penyebaran. Berarti kita mampu memutus rantai penyebarannya dan diyakini virus ini akan mati dengan sendirinya," pungkas Isran Noor.
Isolasi terbatas tambahnya. akan berjalan efektif jika masyarakat mau mengikuti anjuran pemerintah dan wartawan ikut mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan di media mereka.(yans/humasprovkaltim)
30 Agustus 2023 Jam 22:00:17
Gubernur Kaltim
12 April 2023 Jam 14:08:02
Gubernur Kaltim
16 Oktober 2022 Jam 20:17:13
Gubernur Kaltim
08 Mei 2022 Jam 20:49:54
Gubernur Kaltim
16 Agustus 2023 Jam 11:04:24
Gubernur Kaltim
31 Januari 2023 Jam 07:23:22
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 April 2022 Jam 08:28:50
Ibu Kota Negara
28 Mei 2022 Jam 20:12:03
Wakil Gubernur Kaltim
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Oktober 2022 Jam 15:47:45
Gubernur Kaltim
23 Januari 2019 Jam 17:31:27
Pembangunan