SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor kembali ingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, tidak berjabat tangan, jaga jarak dan membiasakan cuci tangan.
"Pokoknya jalankan protokol kesehatan. Ini penting, terlebih kita masih dalam situasi wabah corona," kata Gubernur Kaltim H Isran Noor setiap menghadiri kegiatan maupun ketika menerima tamu di ruang kerjanya, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.
Mantan ketua umum Apkasi ini, meyakini protokol kesehatan menjadi upaya penting agar tercegah dari penularan Covid-19. Sebab, belum ada obat dan vaksin yang mampu mengalahkan wabah yang telah merambah 215 negara di dunia ini.
Protokol kesehatan menurut Isran Noor, banyak bagian-bagiannya. Namun, paling tidak lanjutnya, disiplin menggunakan masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin menjaga kebersihan harus dilakukan setiap saat.
Bagi mantan bupati Kutai Timur ini, peraturan yang dibuat kepala daerah tentu sangat positif dan bertujuan menekan penularan virus corona agar tidak semakin menyebar serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Apalagi ungkapnya, Kaltim khususnya beberapa daerah telah terjadi laju kasus terkonfirmasi sangat tinggi. Sehingga respon cepat kepala daerah sangat diperlukan guna melindungi warganya.
Sebut saja Kota Samarinda melalui Perwali 43 Tahun 2020, pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan penanggulangan bencana dalam penanganan Covid-19.
Demikian pula, Kota Balikpapan melalui penerapan Perwali Nomor 23 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Semua harus berperan. Kedisiplinan mengikuti protokol kesehatan itu sangat penting," harapnya.(yans/sdn/sul/humasprov kaltim)
01 November 2018 Jam 19:37:27
Sosialisasi Masyarakat
01 Agustus 2020 Jam 22:21:14
Sosialisasi Masyarakat
13 Agustus 2020 Jam 21:07:48
Sosialisasi Masyarakat
30 Mei 2020 Jam 16:55:23
Sosialisasi Masyarakat
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
06 Januari 2021 Jam 18:29:59
Sosial
23 Juli 2018 Jam 19:27:51
Lingkungan Hidup
24 Juni 2018 Jam 18:50:52
Pemerintahan