SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor kembali ingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, tidak berjabat tangan, jaga jarak dan membiasakan cuci tangan.
"Pokoknya jalankan protokol kesehatan. Ini penting, terlebih kita masih dalam situasi wabah corona," kata Gubernur Kaltim H Isran Noor setiap menghadiri kegiatan maupun ketika menerima tamu di ruang kerjanya, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.
Mantan ketua umum Apkasi ini, meyakini protokol kesehatan menjadi upaya penting agar tercegah dari penularan Covid-19. Sebab, belum ada obat dan vaksin yang mampu mengalahkan wabah yang telah merambah 215 negara di dunia ini.
Protokol kesehatan menurut Isran Noor, banyak bagian-bagiannya. Namun, paling tidak lanjutnya, disiplin menggunakan masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin menjaga kebersihan harus dilakukan setiap saat.
Bagi mantan bupati Kutai Timur ini, peraturan yang dibuat kepala daerah tentu sangat positif dan bertujuan menekan penularan virus corona agar tidak semakin menyebar serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Apalagi ungkapnya, Kaltim khususnya beberapa daerah telah terjadi laju kasus terkonfirmasi sangat tinggi. Sehingga respon cepat kepala daerah sangat diperlukan guna melindungi warganya.
Sebut saja Kota Samarinda melalui Perwali 43 Tahun 2020, pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan penanggulangan bencana dalam penanganan Covid-19.
Demikian pula, Kota Balikpapan melalui penerapan Perwali Nomor 23 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Semua harus berperan. Kedisiplinan mengikuti protokol kesehatan itu sangat penting," harapnya.(yans/sdn/sul/humasprov kaltim)
18 Juli 2017 Jam 08:55:50
Sosialisasi Masyarakat
15 Mei 2018 Jam 20:21:50
Sosialisasi Masyarakat
29 April 2020 Jam 17:04:35
Sosialisasi Masyarakat
03 Maret 2019 Jam 20:17:22
Sosialisasi Masyarakat
07 Desember 2017 Jam 18:47:02
Sosialisasi Masyarakat
29 Maret 2023 Jam 18:58:26
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 November 2020 Jam 20:43:37
Berita Acara
27 April 2022 Jam 00:12:02
Kesehatan
26 November 2015 Jam 00:00:00
Kearsipan
18 Januari 2021 Jam 22:44:00
Pengumuman
27 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan