Percepatan Target Pembangunan Daerah
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan kepada sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim agar sering turun ke lapangan (belusukan)untuk melihat langsung berbagai kemajuan kegiatan atau proyek yang menjadi tanggung jawab masing-masing, sehingga tidak hanya mengandalkan laporan bawahan.
Melalui tindakan tersebut, diharapkan kinerja yang dilakukan masing-masing SKPD dapat berjalan baik dan sesuai harapan masyarakat. “Saya instruksikan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim harus banyak blusukan ke lokasi proyek yang ditangani masing-masing, sehingga apa yang menjadi program pembangbunan dapat diketahui secara jelas,” kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim baru-baru ini.
Banyak yang dapat dilakukan, jika Kepala SKPD bisa blusukan. Misalnya, Kepala dinas PU, dengan blusukan dapat mengetahui jalan yang rusak di daerah-daerah. Kemudian Dinas Pertanian Tanaman Pangan, dapat mengetahui di mana petani yang kekurangan pupuk. Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah, dengan begitu dapat mengetahui sekolah mana yang masih melakukan pungutan ilegal.
“Banyak pesan yang masuk ke saya, dengan mengeluh masih banyak pungutan-pungutan. Karena biaya operasional sekolah sudah ditanggung. Karena itu, wajib kepala dinas blusukan, tidak hanya Kepala Dinas Pendidikan saja, tetapi kepala dinas yang lain juga demikian,” jelasnya.
Gubernur, tentu tetap akan blusukan, tetapi sesuai dengan informasi dari Kepala SKPD. Jika ada yang bermasalah, Kepala SKPD wajib menyampaikan kepada gubernur, sehingga gubernur bisa turun ke lapangan.
“Jika ada laporan, tentu gubernur akan turun ke lapangan dan mengambil keputusan. Karena permasalahan di lapangan yang terpenting adalah bagaimana pengambilan keputusan terhadap masalah yang terjadi. Jadi, saya instruksikan seluruh Kepala SKPD wajib blusukan,” jelasnya.(jay/es/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak selalu menyempatkan diri untuk meninjau perkembangan sejumlah proyek di daerah ini salah satunya pembangunan jalan tol.
19 Oktober 2018 Jam 09:57:15
Pemerintahan
11 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Maret 2018 Jam 19:47:32
Pemerintahan
30 Oktober 2019 Jam 10:08:27
Pemerintahan
30 Oktober 2018 Jam 19:32:10
Pemerintahan
03 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 November 2023 Jam 17:04:49
Gubernur Kaltim
09 Oktober 2020 Jam 21:01:37
Pemerintahan
09 Juni 2022 Jam 20:54:03
Kelautan dan Perikanan
17 Oktober 2023 Jam 19:37:09
Gubernur Kaltim