Kalimantan Timur
Gubernur Instruksikan OPD Laporkan Progres Pembangunan

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim H Nazrin. (SENO/HUMASPROV)

 

SAMARINDA - Menindaklanjuti implementasi Perpres Nomor 91/2017 tentang Satgas Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menginstruksikan segera, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Kaltim dapat melaporkan progres pembangunan proyek-proyek strategis nasional secara rinci dan akurat. 

 

Laporan tersebut diharapkan dapat disampaikan dan dikoordinir Biro Ekonomi Setprov Kaltim yang selanjutnya akan disampaikan ke Satgas Pusat. "Gubernur menginstruksikan agar Biro Ekonomi mengkompilasi data progres pembangunan proyek-proyek strategis nasional dari OPD terkait secara rinci dan akurat untuk segera dilaporkan ke Satgas Pusat. Laporan tersebut diminta dapat disampaikan Jumat 2 Februari 2018 malam," kata Juru Bicara Gubernur Kaltim Hendro Prasetyio usai mendampingi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memimpin Rapat Koordinasi Satgas Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (2/2).

 

Hendro mengatakan, Gubernur Awang Faroek Ishak sangat konsen dan merespon terhadap implementasi tersebut. Gubernur sangat serius menangani hal itu. Karena itu, Gubernur mendeadline Jumat 2 Februari 2018 malam laporan tersebut segera disampaikan ke Satgas Pusat. Hal ini penting, agar pemerintah pusat mengetahui bagaimana progres pembangunan proyek strategis nasional di daerah, sehingga pusat juga semakin konsen mendukung daerah.

 

"Guna mengevaluasi progres-progres kegiatan proyek pembangunan di Kaltim, Gubernur meminta Diskominfo Kaltim untuk menyiapkan perangkat IT. Karena itu, setiap Jumat pagi diagendakan pertemuan semua OPD di lingkungan Pemprov Kaltim di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim," jelasnya. Hendro mengatakan, hal itu ditegaskan Gubernur Awang Faroek Ishak, karena seluruh provinsi berlomba-lomba menyampaikan laporan tersebut ke Satgas Pusat. (jay/sul/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation