Gubernur Instruksikan Perusahaan Tambang Sumbang Sapi untuk Rakyat
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menginstruksikan agar seluruh perusahaan tambang batu bara dapat menyumbangkan sapi untuk peternakan bagi rakyat di lingkungan sekitar perusahaan masing-masing.
Bahkan, gubernur berharap setiap perusahaan tambang dapat menyumbang sapi dari hasil penjualan satu tongkang batu bara. Karena, hal ini bertujuan untuk menyukseskan program populasi dua juta ekor sapi selama lima tahun ke depan.
“Saya berharap, perusahaan tambang dapat menyumbangkan 5.000 ekor sapi setiap tahun. Bahkan kalau perlu setiap perusahaan tambang dapat menyumbang sapi dari penjualan satu tongkang batu bara, kemudian di koordinir oleh Dinas Peternakan Kaltim,” kata Awang Faroek Ishak saat silaturrahim bersama petani dan peternak di Tenggarong Seberang baru-baru ini..
Dari penjualan satu tongkang tersebut akan dibelikan sapi untuk masing-masing perusahaan. Selanjutnya perusahaan saja yang mengatur siapa yang berhak menerima sapi tersebut, dengan tujuan untuk diternak.
Melalui program tersebut, program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dapat dikatakan berjalan. Bahkan, jika perlu dapat dibuat Peraturan Daerah (Perda). Apabila ada perusahaan yang melakukan program tersebut, dapat diperhitungkan untuk penilaian proper dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim.
“Jika ada perusahaan yang telah menyumbang sapi untuk rakyat, bisa kita nilai dengan memberikan predikat emas atau minimal hijau. Apabila ada yang tidak menyumbang, maka diperhitungkan juga untuk diberikan predikat merah atau hitam, jika memang tiga tahun berturut-turut tidak menyumbang,” jelasnya.
Gubernur berkeyakinan program tersebut bisa diwujudkan. Karena itu, Pemprov Kaltim segera mungkin melakukan penelitian masing-masing perusahaan, dengan tujuan untuk mengetahui lahan mana yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan. Diharapkan, melalui pemetaan lahan dapat dimiliki setiap perusahaan tambang batu bara di Kaltim.
“Setiap perusahaan harus memiliki pemetaan itu. Sewaktu-waktu saya datang, perusahaan harus menyiapkan data tersebut, sebagai bukti kepedulian perusahaan terhadap perekonomian warga sekitar lokasi perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, lahan eks tambang juga bisa digunakan untuk menjadi obyek wisata. Misalnya, apabila kolam tambang yang sudah tidak digunakan, bisa dimanfaatkan untuk kolam ikan, di pinggiran kolam tersebut bisa saja dibuat tempat santai atau tempat pembakaran ikan, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke kolam tersebut.
“Banyak turis yang mau seperti demikian. Saya berharap itu bisa dilakukan setiap perusahaan dan bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaltim,” jelasnya. (jay/es/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak (tiga dari kanan) sedang menyaksikan penggembalaan ternak sapi di lahan bekas tambang batu bara.(fajar/humasprov)
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
17 November 2017 Jam 11:02:42
Peternakan
21 Maret 2018 Jam 21:09:05
Peternakan
26 Mei 2017 Jam 00:00:00
Peternakan
09 Oktober 2019 Jam 20:09:40
Peternakan
04 Maret 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 September 2019 Jam 22:10:27
Kesehatan
23 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sosial
17 Juni 2020 Jam 20:34:41
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
31 Januari 2020 Jam 08:43:24
Kegiatan Silaturahmi
06 Juli 2021 Jam 21:38:33
Perencanaan Pembangunan