Kalimantan Timur
Gubernur Instuksi Pj Bupati Bentuk Tim P3D

Gubernur Instuksi Pj Bupati Bentuk Tim P3D

 

SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menginstruksikan agar Penjabat (Pj) Bupati Berau H Syarifuddin membentuk tim penyerahan peralatan, personil, pembiayaan dan dukungan (P3D) di Kabupaten Berau.

“Saya instruksikan kepada Pj Bupati Berau (H Syarifuddin) segera membentuk tim penyerahan P3D di Kabupaten Berau. Selanjutnya terus berkoordinasi dengan tim P3D provinsi,” kata Awang Faroek Ishak pada pengambilan sumpah jabatan dan pelantikkan Pj Bupati Berau di Pendopo Lamin Etam, pekan lalu.

Menurut Awang, pembentukan tim peralihan dan penyerahan P3D di Kabupaten Berau itu sangat terkait dengan tindak lanjut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Selain itu, pembentukan tim peralihan dan penyerahan P3D yang harus dilakukan segera oleh Pj Bupati  Berau sebagai bentuk perhatian sekaligus  persiapan untuk  peralihan kewenangan penyelenggaraan  urusan pemerintah antar tingkatan pemerintahan.

Berikutnya, setelah dibentuk maka tim P3D Kabupaten Berau segera berkoordinasi dengan tim P3D Provinsi Kaltim yang sudah terbentuk sejak lama. Selanjutnya tim P3D provinsi bersama-sama tim P3D Berau melakukan kajian atas P3D Berau yang akan dialihkan.

Bahkan, Gubernur memberikan limit atau batas waktu selambat-lambatnya pada Maret 2016 tim P3D Kabupaten Berau sudah harus menyerahkan hasil laporannya terkait peralatan, personil, pembiayaan dan pendukung yang akan dialihkan.

Sedangkan ditarget untuk keseluruhan daerah di Kaltim dibatasi paling lambat 2 Oktober 2016 sudah tuntas terhadap P3D yang dialihkan sesuai kewenangan dalam upaya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Berdasarkan hasil laporan tim P3D Berau selanjutnya bersama-sama dengan tim P3D provinsi melakukan kajian untuk P3D yang akan dialihkan baik kabupaten kepada provinsi ataupun sebaliknya,” ujar Awang Faroek Ishak.

Gubernur juga mengharapkan perhatian  Pj Bupati Berau menyangkut penyerahan dokumen perijinan  yang telah diterbitkan oleh pemerintah kabupaten agar dapat diperhitungkan untuk dapat diserahkan kepada provinsi.

“Hal ini penting terutama dalam kelancaran dan kesinambunagn pelayanan kepada masyarakat dapat terjaga serta  terlaksana dengan maksimal,” ungkapnya.  

Sementara itu Pj Bupati Berau H Syarifuddin menyatakan kesanggupannya untuk  pembentukan tim P3D Kabupaten Berau dan berkoordinasi dengan tim P3D provinsi, sehingga target Maret tahun depan sudah dapat diserahkan data dan informasi terkait P3D Berau.

“Kami akan bekerja keras dan selalu  berkoordinasi dengan pihak provinsi, sehingga target Maret tahun depan sudah selesai dan saat pelantikan bupati terpilih nantinya tidak lagi dibebani masalah P3D. Bahkan sebelum Maret saya yakin sudah tuntas,” ujar Syarifuddin. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation