JAKARTA – Perjuangan terus dilakukan Gubernur Kaltim H Isran Noor. Kali ini perjuangan menuntut keadilan pemerintah pusat dalam dana bagi hasil sumber daya alam khususnya dari pungutan industri sawit. Gubernur berharap agar dana pungutan sawit itu dikembalikan kepada daerah penghasil, bukan seluruhnya dikelola oleh Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS), apalagi sampai mengendap di rekening Kementerian Keuangan.
“Daerah penghasil tidak dapat apa-apa. Setelah ribut-ribut baru dikatakan dananya untuk pembangunan biodiesel, untuk replanting (penanaman kembali),” kata Gubernur Isran Noor saat menjadi narasumber pada Diskusi Tempo bertema “Optimalisasi dan Keberlanjutan Industri Sawit sebagai Penggerak Ekonomi Nasional” di Hotel Bobobudur Jakarta, Rabu malam (30/11/2022).
“Padahal daerah penghasil sangat memerlukan dana itu untuk pembangunan infrastruktur, dan lain-lain. Tapi daerah sama sekali tidak punya kewenangan. Jadi ini semua harus dibuka, harus terbuka,” sindir Gubernur lagi dengan nada tinggi.
Dalam dialog yang dipandu jurnalis Tempo, Dheayu Jihan itu, Gubernur Isran mengaku tidak tahu persis, berapa dana yang selama ini dipungut atau dikumpulkan oleh Kementerian Keuangan dari industri sawit di Indonesia. Gubernur hanya mendengar kabar bila kisaran pungutan itu mulai 50 US Dolar per ton hingga 450 US Dolar per ton.
Sebab itu sambung Gubernur Isran Noor, jika diambil titik tengahnya saja, 225 US Dolar per ton, maka dalam lima tahun ke belakang, lebih dari Rp200 triliun dana yang bisa dikumpulkan. Padahal, jika dana sebesar itu dikembalikan ke 9 provinsi penghasil utama sawit, maka daerah penghasil pasti akan lebih sejahtera.
Apalagi lanjut Gubernur, dari bisnis ini setidaknya 35 miliar US Dolar menjadi devisa negara. Selain itu, 21 juta orang hidup dan bekerja di sektor sawit. Menurut Gubernur, peran perusahaan dan petani sawit sesungguhnya sudah sangat besar.
“Ketika sudah bisa memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara, maka sudah semestinya daerah penghasil bisa mendapatkan hak privileges (hak istimewa). Ya sedikit-sedikitlah biar pun gak banyak,” sindir Gubernur lagi.
Perjuangan menuntut keadilan dalam dana bagi hasil sumber daya alam ini dilakukan setelah daerah mengetahui bahwa ada slot Rp3,7 triliun di Kementerian Keuangan untuk daerah penghasil sawit.
“Dana Rp3,7 triliun itu sangat tidak memadai dibanding yang dikumpulkan Kementerian Keuangan mencapai lebih dari Rp200 triliun,” kritik Gubernur.
Selain itu, Gubernur Isran juga melakukan protes jika dana yang dikumpulkan dari industri sawit itu digunakan untuk pembangunan biodiesel.
Menurut Gubernur, sangat tidak tepat jika pembangunan biodiesel diambil dari dana yang dikumpulkan dari industri sawit itu. Sebab kata Gubernur, pembangunan biodiesel itu harus menggunakan investasi, bukan dana pungutan sawit itu.
“Biodiesel itu seharusnya investasi baru yang dilakukan oleh para pengusaha. Mohon maaf, kita memang tidak banyak mengerti soal itu. Tapi logika saya, sangat tidak masuk akal,” kesal Gubernur lagi.
“Industri biodiesel jangan diambil dari dana pungutan itu. Dana pungutan itu seharusnya diserahkan ke kabupaten dan kota dimana daerahnya menjadi daerah penghasil sawit. Maunya saya begitu,” tandas Gubernur.
Senada dengan Gubernur Isran Noor, Gubernur Riau Syamsuar juga meminta agar dana pungutan itu bisa lebih dioptimalkan untuk daerah-daerah penghasil kelapa sawit.
Hadir juga sebagai narasumber dalam dialog tersebut, Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah, dan Wakil Sekjen Gapki Agam Fatchurrochman. (sul/ky/adpimprov kaltim)
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
27 Juli 2022 Jam 06:33:45
Gubernur Kaltim
19 November 2022 Jam 05:51:26
Gubernur Kaltim
08 September 2022 Jam 21:13:58
Gubernur Kaltim
03 April 2022 Jam 08:36:44
Gubernur Kaltim
16 April 2023 Jam 20:18:00
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Januari 2017 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
21 April 2019 Jam 08:28:14
Agama
31 Juli 2019 Jam 22:08:57
Pemerintahan
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan