BANDUNG - Dari kota berjuluk Paris Van Java, Bandung, Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menegaskan sikapnya untuk tidak akan menghapus tenaga honor.
Gubernur justru meminta agar pemerintah segera merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Rekomendasi saya jangan dihapus tenaga honor. Kalau mau diangkat jadi PPPK, angkat semua," tegas Gubernur Isran Noor saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian se-Kalimantan Timur Tahun 2022 di Hotel Savoy Homann Bandung, Rabu (19/10/2022).
Sejak awal mendengar akan ada penghapusan tenaga honor, Gubernur Isran sudah menegaskan bahwa Kaltim tidak akan menghapus tenaga honor.
Begitu juga ketika ada kabar pengangkatan honor menjadi PPPK, tapi masih harus diseleksi, Gubernur Isran tetap menolak.
"Ada lagi PPPK. PPPK diseleksi lagi. Tidak bisa begitu. Kalau mau diangkat, ya angkat aja semua. Bagaimana honor yang tua-tua yang sudah puluhan tahun mengabdi," kritik Gubernur.
Menurutnya, kemampuan dan kompetensi para tenaga honor tidak perlu diragukan lagi, tidak kalah dengan PNS.
Gubernur bahkan mengaku sangat kesal ketika beberapa bulan lalu mendengar akan ada penghapusan tenaga honor. Mantan bupati Kutai Timur ini mengaku hampir semua OPD lebih separuh kinerjanya dibantu para tenaga honor.
"Jawa Barat mungkin juga fifty-fifty honor dan PNS-nya," tukas Gubernur.
Di Indonesia kata Gubernur, jumlah tenaga honor sekitar 4 juta. Dengan asumsi 1 tenaga honor menghidupi 1 istri dan 2 anak, maka setidaknya ada 12 juta orang yang bergantung hidup dari kerja tenaga honor.
"Bangsa ini harus punya empati. Perlu dicatat, hingga saat ini negara belum bisa menyerap semua tenaga kerja. Bisa jadi ini salah satu solusi, selain juga karena tenaga honor memang memiliki keahlian masing-masing," sambungnya.
Lanjut Gubernur, perlu diwaspadai juga bahwa saat ini Indonesia kembali masuk dalam 100 negara miskin di dunia. Gubernur khawatir penghapusan tenaga honor justru akan menambah persoalan baru, ketimbang kalkulasi positif yang diperhitungkan untuk menyiapkan SDM aparatur yang berkualitas.
"Kalau pun pusat akan tetap menghapus tenaga honor, Kaltim tidak akan menghapus tenaga honor. Bagaimana caranya, urusan saya," tegas Gubernur Isran Noor disambut aplaus peserta rapat koordinasi.
PP itu menurut Gubernur Isran Noor bertentangan dengan visi misi Presiden Joko Widodo khususnya dalam urusan peningkatan sumber daya manusia.
Komentar keras Gubernur Isran Noor ini juga disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang hadir menjadi keynote speaker dalam rapat koordinasi tersebut. (sul/ky/adpimprov kaltim)
17 Desember 2022 Jam 22:22:15
Gubernur Kaltim
10 September 2022 Jam 11:02:49
Gubernur Kaltim
12 September 2023 Jam 18:47:06
Gubernur Kaltim
14 April 2022 Jam 21:11:12
Gubernur Kaltim
19 Agustus 2019 Jam 09:27:41
Gubernur Kaltim
13 April 2023 Jam 22:50:37
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
02 Januari 2018 Jam 09:14:16
Prestasi
08 April 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 Agustus 2023 Jam 10:46:16
Gubernur Kaltim
19 Juli 2022 Jam 22:54:10
Informasi dan Komunikasi