BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Isran Noor meminta skema pembagian dana bagi hasil antara pusat dan daerah bisa dikaji kembali dengan porsi yang lebih adil, sehingga daerah mempunyai kapasitas keuangan yang baik.
Hal itu dikatakan Isran Noor dalam forum Pra Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dihelat di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (27/10/2022).
“Dulu saya usulkan APBN yang dikelola pusat 30 persen dan 70 persen diserahkan ke daerah atau Rp700 triliun dikelola pusat, Rp2.000 triliun ke daerah,” sebut Isran.
Jika itu diterapkan, lanjut Isran, daerah akan memiliki kapasitas keuangan yang baik dalam melaksanakan pembangunan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Terlebih kontribusi daerah dalam hal penerimaan negara cukup besar.
“Paling tidak porsi pembagiannya 40:60 atau 50:50,” lanjut Isran tegas.
Dirinya, mencontohkan negara Cina yang memiliki kebijakan pembagian keuangan negara yang lebih besar ke daerah-daerah hingga 70 persen. Kebijakan itu menurut Isran, berdampak terhadap pembangunan di daerah tidak tertinggal dari pusat negara.
“Tidak ada perbedaan yang signifikan, antara pembangunan di Beijing dan di daerah di luar. Karena daerah diberi kewenangan,” beber Isran.
Di tempat sama, Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid mengatakan, salah satu basis penyelenggaraan pemerintahan yaitu kewenangan. Jika suatu daerah tidak mempunyai kewenangan, daerah tidak memiliki kreativitas dalam membangun.
“Bahkan bisa melanggar aturan nanti,” ucap Ryaas Rasyid.
Aturan kewenangan menurut mantan menteri di era Kabinet Persatuan Nasional itu, merupakan inti dari suatu proses distribusi dan alokasi kekuasaan yang disebut otonomi daerah.
Dalam kaitan itu, pemulihan ekonomi lokal atau daerah bisa berasal dari bantuan pusat atau pemberdayaan ekonomi daerah dari sumbernya sendiri.
“Ini akan menjadi beban pemerintahan mendatang, yang kita harapkan berani merombak ini (kebijakan perimbangan),” kata Ryaas Rasyid.
Dia mengakui selama ini otonomi terkesan jalan di tempat bahkan mundur. Karenanya perlu dipikirkan strategi pemulihan ekonomi harus berbicara berdasarkan kewenangan dalam pengelolaan sumber-sumber keuangan.
Nampak hadir dalam Pra Rakernas APPSI itu, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syirajudin serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim. (gie/sul/adpimprov kaltim)
07 Januari 2023 Jam 09:06:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2019 Jam 19:12:39
Gubernur Kaltim
31 Januari 2022 Jam 06:23:18
Gubernur Kaltim
10 Oktober 2022 Jam 06:39:41
Gubernur Kaltim
18 Desember 2021 Jam 20:07:37
Gubernur Kaltim
05 Juli 2018 Jam 19:33:02
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
09 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Juni 2018 Jam 20:31:53
Sosial
21 Februari 2020 Jam 09:38:24
Pertanahan
27 Januari 2020 Jam 15:27:17
Kegiatan Silaturahmi
17 Maret 2018 Jam 10:34:59
Kolom Minggu