YOGYAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor kembali menyampaikan komitmennya untuk tidak memberhentikan tenaga honorer di Provinsi Kalimantan Timur. Kali ini, di hadapan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada momen penandatanganan nota kesepahaman bersama antara UGM, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama).
Hadir sebagai Ketua Umum APPSI, Gubernur Isran mengatakan permasalahan tenaga honorer ini harus dicarikan solusi bersama, karena sekitar 2,7 juta tenaga honor tersebar di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Yang jika dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maka berapa juta penduduk yang akan terdampak, jika negara tidak bisa memfasilitasi untuk lapangan pekerjaan baru di luar pemerintahan.
“Saya sampaikan ini di sini karena Ingin mendapatkan dukungan dari UGM untuk menyelesaikan masalah tenaga honor ini. Kemarin kita sudah rapat dengan Kementerian PAN-RB dan mendapatkan tugas untuk membuat rumusan-rumusan di daerah. Mudah-mudahan Ibu Rektor bisa membantu. Jika bisa UGM mempelopori ini, akan jadi luar biasa. Dan kami seluruh pemerintah daerah akan memberikan dukungan yang besar bagi UGM,” kata Isran Noor.
Isran menjelaskan mengapa dirinya meminta dukungan UGM, karena UGM merupakan sebuah perguruan tinggi yang memiliki jasa besar dalam menentukan kebijakan-kebijakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya dalam perumusan UU Nomor 33/2004 mengenai Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UGM berperan besar.
“Dan harusnya saat ini UGM juga mengubah atau merevisi UU tersebut sesuai dengan kondisi saat ini. Perubahan itu perlu kita pertimbangkan karena selama ini dana APBN kita yang didrop ke daerah hanya lebih kurang 30 persen, dengan lebih kurang 85 persen kegiatan program dilaksanakan oleh daerah. Artinya hanya 15 persen program kegiatan yang dikelola pusat, seperti urusan luar negeri, pertahanan keamanan, agama, keuangan dan moneter dan peradilan,” jelas Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur ini berharap usaha yang dilakukan tersebut bisa memberikan dampak kepada daerah, agar daerah itu memiliki sebuah kapasitas keuangan yang memadai. Karena selama ini daerah sangat direpotkan dengan slot anggaran yang didrop dari pusat ke daerah itu sangat tidak memiliki ketidakmampuan kapasitasnya, terutama dalam hal memfasilitasi tenaga-tenaga tambahan atau tenaga honorer.
“Di setiap daerah itu memiliki potensi yang besar, kalau daerah memiliki kapasitas yang besar maka pertumbuhan di daerah akan lebih bagus. Tidak usah seperti China dimana 30 persen di kelola pusat dan 70 dikelola daerah. Minimal berimbang lah antara pusat dan daerah, bisa 50:50,” harap Isran. (her/sul/adpimprov kaltim)
18 Juli 2022 Jam 21:27:19
Gubernur Kaltim
22 Januari 2022 Jam 19:36:15
Gubernur Kaltim
16 Desember 2022 Jam 20:36:41
Gubernur Kaltim
04 Juli 2020 Jam 07:35:07
Gubernur Kaltim
10 November 2022 Jam 17:42:03
Gubernur Kaltim
26 April 2018 Jam 09:25:25
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
18 April 2018 Jam 21:24:59
Perkebunan
12 Juni 2020 Jam 21:14:13
Kesehatan
21 April 2018 Jam 22:17:53
BNN
09 Maret 2021 Jam 10:56:48
Kegiatan Silaturahmi
02 September 2018 Jam 18:40:44
Kesehatan