YOGYAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor kembali menyampaikan komitmennya untuk tidak memberhentikan tenaga honorer di Provinsi Kalimantan Timur. Kali ini, di hadapan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada momen penandatanganan nota kesepahaman bersama antara UGM, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama).
Hadir sebagai Ketua Umum APPSI, Gubernur Isran mengatakan permasalahan tenaga honorer ini harus dicarikan solusi bersama, karena sekitar 2,7 juta tenaga honor tersebar di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Yang jika dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maka berapa juta penduduk yang akan terdampak, jika negara tidak bisa memfasilitasi untuk lapangan pekerjaan baru di luar pemerintahan.
“Saya sampaikan ini di sini karena Ingin mendapatkan dukungan dari UGM untuk menyelesaikan masalah tenaga honor ini. Kemarin kita sudah rapat dengan Kementerian PAN-RB dan mendapatkan tugas untuk membuat rumusan-rumusan di daerah. Mudah-mudahan Ibu Rektor bisa membantu. Jika bisa UGM mempelopori ini, akan jadi luar biasa. Dan kami seluruh pemerintah daerah akan memberikan dukungan yang besar bagi UGM,” kata Isran Noor.
Isran menjelaskan mengapa dirinya meminta dukungan UGM, karena UGM merupakan sebuah perguruan tinggi yang memiliki jasa besar dalam menentukan kebijakan-kebijakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya dalam perumusan UU Nomor 33/2004 mengenai Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UGM berperan besar.
“Dan harusnya saat ini UGM juga mengubah atau merevisi UU tersebut sesuai dengan kondisi saat ini. Perubahan itu perlu kita pertimbangkan karena selama ini dana APBN kita yang didrop ke daerah hanya lebih kurang 30 persen, dengan lebih kurang 85 persen kegiatan program dilaksanakan oleh daerah. Artinya hanya 15 persen program kegiatan yang dikelola pusat, seperti urusan luar negeri, pertahanan keamanan, agama, keuangan dan moneter dan peradilan,” jelas Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur ini berharap usaha yang dilakukan tersebut bisa memberikan dampak kepada daerah, agar daerah itu memiliki sebuah kapasitas keuangan yang memadai. Karena selama ini daerah sangat direpotkan dengan slot anggaran yang didrop dari pusat ke daerah itu sangat tidak memiliki ketidakmampuan kapasitasnya, terutama dalam hal memfasilitasi tenaga-tenaga tambahan atau tenaga honorer.
“Di setiap daerah itu memiliki potensi yang besar, kalau daerah memiliki kapasitas yang besar maka pertumbuhan di daerah akan lebih bagus. Tidak usah seperti China dimana 30 persen di kelola pusat dan 70 dikelola daerah. Minimal berimbang lah antara pusat dan daerah, bisa 50:50,” harap Isran. (her/sul/adpimprov kaltim)
13 Februari 2022 Jam 17:59:27
Gubernur Kaltim
31 Oktober 2021 Jam 21:27:43
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
03 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
16 November 2023 Jam 23:05:54
Gubernur Kaltim
23 Oktober 2021 Jam 06:41:05
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
15 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 Maret 2019 Jam 20:37:50
Kegiatan Silaturahmi
16 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Agustus 2018 Jam 19:04:00
Agama
14 April 2022 Jam 21:09:10
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak