SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat konferensi pers dengan puluhan awak media terkait hasil positif satu orang warga Kota Samarinda suspect virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid 19) meminta masyarakat tidak perlu panik.
"Masyarakat tidak perlu panik. Jangan panik. Cukup gubernur saja yang panik, cukup walikota yang panik. Cukup kami-kami saja yang panik. Jadi masyarakat harus tetap tenang. Serahkan dan percayakan kepada pemerintah," kata Isran Noor di teras Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (18/3/2020).
Pemerintah saat ini ungkap Isran, dari pusat hingga daerah terus melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah serta kebijakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona agar masyarakat terlepas dari serangan Covid-19.
Sudah diumumkan Menteri Keuangan beberapa hari lalu, sebut Isran bahwa tidak kurang alokasi dana Rp1 triliun dalam mengantisipasi Covid 19. Termasuk Kaltim dilakukan revisi-revisi anggaran agar dialokasikan dalam penanganan virus corona di daerah.
"Kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan agar ketersediaan peralatan maupun sarana lainnya segera didukung ke daerah," jelas Isran.
Diakuinya, saat ini mengalami kekurangan peralatan seperti alat pelindung diri, disinfektan dan masker. "Kaltim menyiapkan 111 kamar isolasi bagi pasien Covid 19 di 15 rumah sakit. Dari 15 rumah sakit itu, dua rumah sakit ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan perawatan (RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan," sebut Isran.
Namun demikian lanjutnya, untuk menciptakan rasa tenang dan aman bagi masyarakat, tidak terlepas dari peran wartawan dalam menyampaikan pemberitaan terlebih media sosial yang cepat diketahui masyarakat.
"Tidak kalah penting, kawan-kawan media lakukan edukasi dan informasi kepada masyarakat, terutama menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Juga, sementara ini tidak melakukan kumpul-kumpul orang banyak dan menjaga jarak dulu. Kita harus memutus rantai Covid 19 dalam waktu 14 hari kedepan ini," ungkap Isran Noor.(yans/her/humasprovkaltim)
10 Oktober 2020 Jam 00:30:14
Berita Acara
17 Maret 2021 Jam 11:50:47
Berita Acara
02 Juli 2020 Jam 13:05:31
Berita Acara
23 Juli 2021 Jam 22:40:46
Berita Acara
23 September 2021 Jam 22:44:23
Berita Acara
25 Maret 2020 Jam 13:17:16
Berita Acara
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
26 September 2020 Jam 21:41:01
Pemerintahan
12 Maret 2018 Jam 19:10:22
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 Januari 2020 Jam 14:53:35
Kegiatan Pemerintah