SAMARINDA - Beberapa hari ini Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor masih menjadi target menarik pemberitaan media. Mulai dari melayani wawancara program "Aiman" milik Kompas TV, hingga menjadi narasumber Prime Talk, Metro TV. Kini, Apa Kabar Pagi Indonesia TVOne yang dipandu Rendra dan Putri dengan tema yang masih sama, terkait pemindahan ibu kota negara, Jumat (23/8/2019).
"Prinsipnya kami pemerintah daerah dan masyarakat siap menyambut baik jika memang terpilih sebagai ibukota baru atau pusat pemerintahan," kata Isran Noor menjawab host acara tersebut.
Hanya saja, lanjut Isran, pemerintah daerah belum mendapatkan kepastian secara resmi oleh pemerintah pusat atau Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan tersebut. Apakah di Kalimantan Timur atau di daerah lainnya.
Meski demikian, Kaltim sudah memberikan data-data pendukung yang cukup bagi pemerintah untuk mengkaji. Apakah Kaltim layak menjadi ibukota atau pusat pemerintahan yang baru. Termasuk kepada Bappenas, mulai dukungan lahan, kesiapan masyarakat dan aspek-aspek lain berkenaan persyaratan-persyaratan rencana terbentuknya sebuah ibukota atau pusat pemerintahan.
"Saya tidak bisa memyebutkan di mana lokasi tersebut. Karena, semua keputusan ada pada Presiden (Jokowi). Yang jelas, kami sudah menyampaikan kepada Presiden antara dua kabupaten yang saling menyambung, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara," ucapnya.
Isran menyebutkan, dua wilayah itulah yang disampaikan agar dievaluasi oleh pemerintah pusat atau Bappenas yang kini masih dalam tahap kajian dan penyelesaian. Mendukung kesiapan tersebut, Pemprov Kaltim terus melakukan diskusi-diskusi dengan berbagai pihak mengenai rencana itu. Mulai dalam bentuk lokakarya atau seminar. "Terakhir kami melaksanakan dialog dengan berbagai pihak terkait Kaltim yang dimotori Bappenas. Dilaksanakan di Balikpapan Kamis kemarin," ucap Isran.
Terkait para spekulan tanah bergerilya di area-area calon ibu kota negara tersebut. Isran mengaku tidak khawatir. Karena sangat sulit mereka untuk berspekulasi terhadap tanah tersebut. Sebab, tanah itu adalah milik negara.
Sedangkan migrasi atau urbanisasi tentu tidak akan dapat dihindari. Namun, tetap harus diantisipasi. Bahkan pemerintah daerah akan menyiapkan lahan untuk para pendatang tersebut di Kota Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Bagi Isran, jika memang Provinsi Kaltim yang dipilih, maka pemerintah daerah akan menyiapkan payung hukum untuk melindungi suatu kawasan. Mungkin sementara dengan bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). "Dengan sebutan penetapan kawasan khusus non komersial. Sehingga dapat mengantisipasi para spekulan tanah terkait permasalahan tersebut," jelas Isran. (jay/her/yans/humasprovkaltim)
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
28 Maret 2020 Jam 15:01:49
Administrasi Pembangunan
11 Desember 2021 Jam 11:42:35
Administrasi Pembangunan
25 Januari 2022 Jam 15:34:49
Administrasi Pembangunan
11 September 2019 Jam 23:28:48
Administrasi Pembangunan
14 Oktober 2021 Jam 21:38:45
Administrasi Pembangunan
29 Maret 2023 Jam 18:58:26
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Mei 2018 Jam 22:31:41
Pembangunan
12 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Juli 2022 Jam 12:11:04
Informasi dan Komunikasi
24 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Maret 2023 Jam 13:54:43
Gubernur Kaltim