Kalimantan Timur
Gubernur Isran Noor Tegaskan Keputusan Ada Pada Presiden

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor

SAMARINDA - Beberapa hari ini Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor masih menjadi target menarik pemberitaan media. Mulai dari melayani wawancara program "Aiman" milik Kompas TV, hingga menjadi narasumber Prime Talk, Metro TV. Kini, Apa Kabar Pagi Indonesia TVOne yang dipandu Rendra dan Putri dengan tema yang masih sama, terkait pemindahan ibu kota negara, Jumat (23/8/2019).

"Prinsipnya kami pemerintah daerah dan masyarakat siap menyambut baik jika memang terpilih sebagai ibukota baru atau pusat pemerintahan," kata Isran Noor menjawab host acara tersebut.

Hanya saja, lanjut Isran, pemerintah daerah belum mendapatkan kepastian secara resmi oleh pemerintah pusat atau Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan tersebut. Apakah di Kalimantan Timur atau di daerah lainnya.

Meski demikian, Kaltim sudah memberikan data-data pendukung yang cukup bagi pemerintah untuk mengkaji. Apakah Kaltim layak menjadi ibukota atau pusat pemerintahan yang baru. Termasuk kepada Bappenas, mulai dukungan lahan, kesiapan masyarakat dan aspek-aspek lain berkenaan persyaratan-persyaratan rencana terbentuknya sebuah ibukota atau pusat pemerintahan.

"Saya tidak bisa memyebutkan di mana lokasi tersebut. Karena, semua keputusan ada pada Presiden (Jokowi). Yang jelas, kami sudah menyampaikan kepada Presiden antara dua kabupaten yang saling menyambung, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara," ucapnya.

Isran menyebutkan, dua wilayah itulah yang disampaikan agar dievaluasi oleh pemerintah pusat atau Bappenas yang kini masih dalam tahap kajian dan penyelesaian. Mendukung kesiapan tersebut, Pemprov Kaltim terus melakukan diskusi-diskusi dengan berbagai pihak mengenai rencana itu. Mulai dalam bentuk lokakarya atau seminar. "Terakhir kami melaksanakan dialog dengan berbagai pihak terkait Kaltim yang dimotori Bappenas. Dilaksanakan di Balikpapan Kamis kemarin," ucap Isran.

Terkait para spekulan tanah bergerilya di area-area calon ibu kota negara tersebut. Isran mengaku tidak khawatir. Karena sangat sulit mereka untuk berspekulasi terhadap tanah tersebut. Sebab, tanah itu adalah milik negara.

Sedangkan migrasi atau urbanisasi tentu tidak akan dapat dihindari. Namun, tetap harus diantisipasi. Bahkan pemerintah daerah akan menyiapkan lahan untuk para pendatang tersebut di Kota Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Bagi Isran, jika memang Provinsi Kaltim yang dipilih, maka pemerintah daerah akan menyiapkan payung hukum untuk melindungi suatu kawasan. Mungkin sementara dengan bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). "Dengan sebutan penetapan kawasan khusus non komersial. Sehingga dapat mengantisipasi para spekulan tanah terkait permasalahan tersebut," jelas Isran. (jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation