SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pelaku dunia usaha untuk tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas dengan melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pemberdayaan dunia usaha antikorupsi.
Kegiatan bimtek pemberdayaan dunia usaha antikorupsi mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor, jajaran komisaris, direksi, dewan pengawas serta pejabat level strategis lainnya dari BUMD dan BUMN di wilayah Kaltim, yang digelar di Pendopo Odah Etam Samarinda, Rabu (28/9/2022).
Isran Noor memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan bimtek ini, khususnya kepada pimpinan perusahaan, BUMD di Provinsi Kaltim.
"Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kaltim mengucapkan terima kasih dilaksanakannya bimtek ini, dengan harapan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan jajaran komisaris, direksi, dewan pengawas BUMD dam BUMN, untuk tetap mengedepankan persaingan usaha dengan berintegritas. Semoga berjalan dengan lancar, sukses dan bermanfaat bagi para pelaku usaha dan masyarakat Kaltim pada umumnya,” tandas Isran Noor.
Mantan bupati itu juga menyampaikan salut dengan cara kerja KPK yang sekarang dengan terus berusaha membangun sebuah perilaku-perilaku kebangsaan menjadi perilaku yang berintegritas, bermoralitas sekaligus juga meningkatkan bagaimana kapasitas untuk bekerja sehinga efektivitasnya bisa didapatkan untuk kepentingan bangsa dan negara dan khususnya Kalimantan Timur.
"Dulu dulu mana ada bimbingan teknis seperti ini, padahal ini yang paling penting bagaimana melakukan pencegahan, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya untuk mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas dan upaya–upaya bimtek seperti ini. Harus kita syukuri, karena KPK sudah mengingatkan dalam pencegahan korupsi,” pesan Isran Noor.
Pimpinan KPK RI diwakili Kasatgas 3 Dit Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwara mengatakan penyelenggaraan bimtek ini dilaksanakan pada 13 provinsi di tanah air, dimulai dari Provinsi DKI dan tahun 2022 akan ditutup di Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Kaltim beserta jajarannya atas penyelenggaraan bimtek pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, kolaborasi inu merupakan langkah yang positif dan perlu diikuti juga pemprov, serta perusahaan-perusahaan baik itu BUMD maupun perusahaan swasta lainnya, untuk senantiasa bersama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi,” paparnya.
David menambahkan, dalam rangka memberantas korupsi, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula yaitu pertama, pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi. Kemudian kedua, pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem, yang bertujuan agar orang yang ingin korupsi tidak bisa dikarenakan sistemnya sudah baik dan ketiga, penindakan atau penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Namun ketiga strategi tersebut tentunya tidak akan berjalan efektif, jika masyarakat dan para pelaku dunia usaha tidak turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi. (mar/sul/adpimprov kaltim)
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
19 Agustus 2022 Jam 21:22:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2020 Jam 14:29:40
Gubernur Kaltim
25 Juli 2022 Jam 22:10:03
Gubernur Kaltim
25 Februari 2023 Jam 17:51:32
Gubernur Kaltim
21 Januari 2022 Jam 09:48:28
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Januari 2017 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
03 April 2018 Jam 21:23:59
Pembangunan
24 Februari 2022 Jam 21:46:00
Informasi dan Komunikasi
23 April 2021 Jam 19:33:57
Perencanaan Kegiatan