Kalimantan Timur
Gubernur Isran Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltim di Makassar

Foto Syaid Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

MAKASSAR - Masih dalam rangkaian lawatannya di Provinsi Sulawesi Selatan, usai mengisi kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor meresmikan asrama mahasiswa Kaltim.

 

Peresmian sekaligus syukuran Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur (AMKT) Mulawarman 1 yang berdiri kokoh di Jalan Daeng Museng, Makassar ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Isran Noor disaksikan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

 

Atas nama pemerintah dan masyarakat Kaltim, Gubernur Isran Noor menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar.

 

"Anak-anak kami, mahasiswa juga pelajar yang sekolah di sini dan tinggal di asrama ini, kami titip Pak Wali Kota," kata Gubernur Isran Noor, Kamis 26 Januari 2023.

 

Orang nomor satu Benua Etam ini pun menegaskan mahasiswa dan pelajar yang menempati asrama harus tunduk dan taat terhadap tata aturan pemerintah daerah setempat.

 

"Tolong Pak Wali Kota Makassar, juga Pak Lurah Maloku, bina anak-anak kami. Jika, seandainya ada ketidaknyamanan tingkah laku atau hal-hal tidak berkenan, silakan ditegur, jangan sungkan, seandainya pun harus ada sanksi, silakan. Kami titip dan serahkan anak-anak kami," pesannya.

 

Mantan bupati Kutai Timur ini juga mengingatkan para mahasiswa yang menempuh pendidikan di Makassar agar sungguh-sungguh, agar sekembalinya ke daerah asal mampu mengabdikan diri untuk masyarakat.

 

"Saya pesan jangan sia-siakan waktu kuliah dan sekolah kalian. Jadilah orang yang ulet dan tekun, semoga kalian bisa menjadi harapan orang tua, keluarga dan masyarakat Kaltim," harapnya.

 

Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana menjelaskan AMKT Mulawarman berawal dari tahun 1970-an untuk rumah tinggal pejabat Pemerintah Provinsi Kaltim dan sudah mengantongi sertifikat Nomor 23 Tahun 1991 atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim.

 

"Rehab AMKT Mulawarman 1 melalui dokumen pelaksanaan anggaran BPKAD Kaltim senilai Rp1,319 miliar, termasuk pengawasan dan perencanaannya," ujar Fahmi.

 

Bangunan AMKT berdiri di lahan tanah seluas 197 meter persegi dengan bangunan dua lantai seluas 334,06 meter persegi memiliki 10 kamar tidur, terdiri 6 kamar di lantai dua dan 4 kamar di lantai satu, satu dapur dan 4 kamar mandi.

 

"Saat ini masih dihuni enam mahasiswa, terdiri empat dari Kutai Kartanegara dan dua dari Berau," sebutnya.

 

Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan Sulawesi Selatan, TGUP3 Kaltim, Lurah Maloku Aidir Perdana, tokoh masyarakat Kaltim dan Sulawesi Selatan Dr dr Sofyan Hasdam.(yans/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation