Kalimantan Timur
Gubernur Isran Resmikan Gedung Lembaga Budya Adat Kutai

Foto Syaif Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Gubernur  Provinsi Kalimantan Timur  H Isran Noor meresmikan Gedung Lembaga Budaya Adat Kutai  (LBAK) Kalimantan Timur, yang ditandai dengan penandatangan prasasti peresmian gedung baru  yang  berdiri megah  di Jalan Gajah Mada No 25 Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

 

Gubernur Isran Noor mengatakan, atas nama Pemprov dan masyarakat Kaltim mengucapkan selamat atas peresmian gedung baru LBAK Kaltim, dengan harapan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, baik  untuk  pembinaan, memelihara  dan melestarikan   adat  budaya kutai dengan baik, termasuk menggali sejarah Kerajaan Kutai.

 

“Peresmian  Gedung LBAK  Kaltim ini, bukti  komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga dan melestarikan adat budaya yang ada di Kaltim, bukan hanya adat Kutai tetapi  budaya adat  maupun paguyuban lainnya,” kata Isran Noor.  

 

Ditambahkan,  peresmian gedung  LBAK Kaltim ini,  hendaknya mampu meningkatkan komitmen para tokoh adat dan seluruh pemangku kepentingan dalam melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai adat istiadat di Benua Etam. Dan  selaras dengan fungsinya, keberadaan gedung  LBAK Kaltim  yang representatif  ini, juga harus mampu menjadi payung pemersatu seluruh elemen masyarakat  dari berbagai paguyuban yang ada di Provinsi Kaltim.

 

“Saya berharap ke depan keberadaan gedung LBAK Kaltim  yang megah ini, tidak hanya menjadi wadah pembinaan  dalam melestarikan adat budaya Kutai,  namun hendaknya menjadi tempat untuk menggali sejarah Kutai, karena  Provinsi Kaltim khususnya di Muara Kaman  pernah ada  berdiri kerajaan tertua di seluruh nusantara ini, banyak sejarah  dari kerajaan Kutai Kartanegara  yang berum tergali, harus ditulis kembali dan kita tidak boleh meninggalkan sejarah,” pesan Isran Noor.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Rakyat Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda melaporkan pembangunan gedung LBAK Kaltim dilaksanakan dalam empat  tahap, yang dimulai pada tahun 2018, kemudian dilanjutkan tahun 2019, dan dilanjutkan tahap ketiga untuk pekerjaan mekanikal pada APBD perubahan pada tahun 2020. Selanjutnya pada tahap keempat untuk pengerjaan lift melalu APBD tahun anggaran  2021. Dan total  anggaran pembangunan gedung  LBAK Kaltim adalah Rp12 miliar lebih.

 

“Gedung LBAK Kaltim terdiri  empat lantai, yang berdiri  lantai  ruang panel dan parkir  seluas 233.5 m2, lantai 1 (ruang serbaguna)  seluas 193.3 m2, lantai  2 ( 2 ruang kerja, 1 ruang rapat, mushola, pantry dan toilet)  seluas 179.6 m2,    dan lantai 3 (5kamar inap tamu (dilengkapi toilet) dan ruang kantor seluas 153,2 m2,” jelas Aji Muhammad Fitra Firnanda.

 

Peresmian gedung LBAK Kaltim  dihadiri   Senator  DPD RI  H Nanang Sulaiman (Abah Nanang), Ketua LBAK Kaltim HM Sa’bani beserta jajarannya,  Forkofimda Kaltim dan kepala OPD dan Biro dilingkup  Pemprov Kaltim,  tokoh masyarakat dan tokoh budaya, serta undangan lainnya.(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation