BALIKPAPAN- Sebagai bentuk kepedulian kepada bangsa, khususnya keluarga korban Covid-19 yang seharusnya menjadi tanggungan negara.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dengan kebijakan yang dilaksanakan, membantu negara Republik Indonesia untuk menyantuni keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Benua Etam Kaltim. Bantuan ini dialokasikan pada APBD 2021 dan 2022.
Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma l menjelaskan, sesuai data dari Dinkes Kaltim hingga saat ini kurang lebih 5.357 jiwa yang meninggal akibat Covid-19 se-Kaltim.
Hanya saja, data tersebut belum diverifikasi dan validasi. Artinya, data ini masih sementara. Sedangkan, mereka yang menerima santunan ketika kunker Gubernur wilayah selatan, adalah data yang rill dan langsung dikunjungi oleh Tim Dinsos Kaltim di lapangan bersama Dinkes Kaltim.
"Adapun yang dibantu secara seremoni adalah pasti datanya. Karena, kami langsung ke tempat calon penerima bantuan tersebut. Prinsipnya, ini adalah bentuk kepedulian Pemprov Kaltim. Dengan jiwa kebangsaan yang dimiliki Gubernur Isran, maka tugas negara ini diambilalih," kata Agus di Balikpapan di sela-sela kunker Gubernur ke wilayah selatan, Sabtu 16 Oktober 2021.
Untuk realisasi ini, memang belum bisa dilakukan. Karena, menunggu surat keputusan yang ditandatangani Gubernur Kaltim, selanjutnya diserahkan ke kabupaten/kota atau bupati/wali kota .
Kemudian, untuk pelaksanaan program tersebut dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial. Bahkan, untuk anak yang menerima santunan, karena telah menjadi yatim dan yatim piatu akibat Covid berjumlah 1.785 anak.
Adapun bantuan yang diberikan Pemprov Kaltim kepada keluarga korban meninggal Covid sejumlah Rp 10 juta per jiwa. Sedangkan, anak yang menjadi yatim dan yatim piatu Rp 2 juta per anak.
"Program ini murni dari Pemprov Kaltim mengambil tugas negara. Yang tidak sempat dilakukan oleh negara dengan alasan krisis ekonomi. Semua tidak lain, berkat wawasan kebangsaan yang luas Gubernur Kaltim Isran Noor, sehingga menetapkan kebijakan tersebut," jelasnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)
22 Februari 2022 Jam 20:32:29
Gubernur Kaltim
25 Agustus 2022 Jam 06:06:11
Gubernur Kaltim
19 Januari 2018 Jam 08:26:43
Gubernur Kaltim
18 Juni 2022 Jam 19:25:15
Gubernur Kaltim
26 Maret 2018 Jam 20:31:20
Gubernur Kaltim
28 Januari 2023 Jam 21:56:08
Baznas
27 Januari 2023 Jam 21:52:07
Kesehatan
27 Januari 2023 Jam 21:48:39
Wakil Gubernur Kaltim
27 Januari 2023 Jam 21:46:39
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 Januari 2023 Jam 21:44:11
Ibu Kota Negara
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Januari 2023 Jam 09:08:06
Prestasi
12 September 2018 Jam 18:31:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Desember 2021 Jam 09:09:56
Event