Kalimantan Timur
Gubernur Isran Serahkan 685 SK P3K Guru Se-Kaltim

Foto Yuvita / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

 

SAMARINDA - Sejumlah 685 guru honor di Kaltim kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru tersebut berubah status menjadi P3K setelah diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi guru tahap 1 di lingkungan Pemprov Kaltim 2022.

SK secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa 7 Juni 2022.

 

"Selamat atas ditetapkan dan diterima SK sebagai guru P3K di lingkungan Pemprov Kaltim. Semoga amanah dalam menjalankan tugas," ucap Isran Noor ketika  menyampaikan sambutan usai  prosesi penyerahan SK P3K.

 

Bagi Isran, guru P3K diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Bahkan bersyukur atas keberhasilan tersebut. 

Karena, kesempatan ini banyak yang menginginkan. Sehingga wajib dilaksanakan dengan baik. Sebab, menjadi tenaga P3K tidak mudah.

 

"Bersyukur, karena banyak yang belum mendapat kesempatan dan menjadi P3K," timpalnya.

 

Kepala BKD Kaltim H Diddy Rusdiansyah mengatakan, penyerahan petikan SK tersebut sebanyak 685 guru untuk tahap pertama. Tahap kedua diharapkan bisa selesai bulan ini juga. Termasuk untuk bidang tenaga kesehatan maupun penyuluh pertanian.

 

Hadir Karo Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, Karo Organisasi Iwan Setiawan, Sekretaris Disdikbud Kaltim Hj Shofia Rahmi dan sejumlah pejabat eselon III lingkup Pemprov Kaltim.(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation