SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan berbagai kebijakan pusat, baik menindaklanjut instruksi presiden (Inpres), peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) maupun edaran para menteri terkait upaya percepatan penanganan penyebaran virus corona di daerah.
Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat melakukan video conference (vicon) Perkembangan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur dengan anggota DPRRI Dapil Kaltim Profesor Dr H Awang Faroek Ishak, Kamis 9 April 2020.
Dalam penjelasannya, Gubernur Isran Noor mengatakan pada dasarnya pemerintah daerah sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat. Terbukti berbagai keputusan dan ketetapan langsung ditindaklanjuti Pemprov Kaltim.
"Pemprov bersama Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman telah melakukan berbagai upaya termasuk menetapkan kebijakan dalam upaya mengantisipasi dan memitigasi penyebaran virus corona sesuai kebijakan pusat," katanya di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Provinsi Kaltim.
Pemprov lanjutnya, mengoptimalkan potensi dan sumber daya daerah dalam percepatan penanganan Covid 19. Semuanya, selain guna memberikan jaminan terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga melindungi keselamatan warga Kaltim.
"Kami telah membentuk bahkan mengoptimalkan kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kaltim. Terutama menginstruksikan seluruh rumah sakit daerah juga dinas/instansi terkait melakukan langkah antisipasi dan penanganan dalam menghadapi wabah ini dengan segala keterbatasannya. Walaupun secara konsekuen pusat juga sudah mulai memyalurkan bantuannya le daerah," jelas Isran.
Selain itu, ungkap Gubernur baru saja Pemprov Kaltim (TAPD) bersama DPRD Kaltim (tim Banggar) menyetujui dan menyepakati dana realokasi dan refocusing anggaran percepatan penanganan Covid 19 bersumber dari APBD tahun 2020.
"Terpenting, Kaltim juga telah merealokasi dan merefocusing anggaran daerah tahun ini. Refocusing dan belanja tidak terduga total Rp388,281 miliar.
Dana sudah dialokasikan ke SKPD teknis Rp36,669 miliar," sebut Isran Noor.
Selanjutnya, refocusing tahap dua Rp351,612 miliar dari rasionalisasi 30 persen perjalanan dinas dan pemotongan hibah serta pembatalan beberapa kegiatan SKPD berskala nasional maupun daerah.
"Laporan sudah kita kirimkan ke Mendagri. Prioritas dana realokasi maupun refocusing digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, alat pelindung diri (APD), konsumsi dan vitamin tenaga medis, operasional Gugus Tugas Covid 19 Kaltim. Termasuk pembiayaan bagi warga dan pelaku UMKM yang terdampak serta apresiasi bagi tenaga medis Covid 19," jelasnya.
Konsekuensi realokasi dan refocusing serta dampak Covid 19 terhadap APBD tahun 2020, Pemprov menyiapkan simulasi anggaran dalam perubahan APBD tahun ini. Sebab terjadi penurunan total pendapatan dari Rp11,84 triliun menjadi Rp8,81 triliun atau turun Rp3,03 triliun (sekitar 25 persen).
"Salah satunya, dana perimbangan dari Rp4,98 triliun menjadi Rp3,7 atau turun Rp1,28 triliun setara 25,61 persen," sebutnya.
Atas upaya dan kerja keras serta kebijakan Gubernur Isran Noor beserta jajaran Pemprov Kaltim, Awang Faroek Ishak sangat mengapresiasi terlebih atas komitmen Pemprov yang memotong berbagai anggaran di APBD 2020 termasuk perjalanan dinas ASN dan penundaan kegiatan SKPD serta anggaran lainnya.
"Apa yang dilakukan Kaltim sudah benar. Saya selama 25 hari ini tidak kemana- mana dan terus memantau kondisi di daerah. Terkait dana perimbangan, saya tegaskan dan terus kami perjuangkan agar tidak ada pengurangan, apalagi penghentian untuk Kaltim," tegas Awang Faroek.
Gubernur Kaltim dua periode ini juga meminta Pemprov Kaltim serta kabupaten dan kota menyampaikan berbagai permasalahan lainnya yang dialami daerah, sehingga diakomodir dan diperjuangkan para legislator dan senator asal Kalimantan Timur ke pemerintah pusat.
Selama Vicon dilakukan, Gubernur Isran Noor didampingi Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani dan Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK serta Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto.
Vicon diikuti Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Jauhar Efendi, Walikota Balikpapan H Rizal Effendi, Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda dr David Hariyadi Masdjoer dan Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dr Edy Iskandar, Plt Dinas Kesehatan Andi Muhammad Ishak, Kejati dan Pengadilan Tinggi Kaltim, Ikatan Dokter Indonesia Kaltim, seluruh Direktur RSUD/Kepala Dinkes kabupaten dan kota se Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)
08 Januari 2022 Jam 10:27:34
Berita Acara
22 Maret 2020 Jam 22:40:06
Berita Acara
27 Maret 2020 Jam 20:16:52
Berita Acara
11 Februari 2021 Jam 23:04:48
Berita Acara
10 Oktober 2020 Jam 00:30:14
Berita Acara
13 Oktober 2020 Jam 22:49:13
Berita Acara
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 Februari 2020 Jam 08:01:33
Kolom Minggu
13 Maret 2022 Jam 08:20:44
Ibu Kota Negara
21 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
10 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan