SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan berbagai kebijakan pusat, baik menindaklanjut instruksi presiden (Inpres), peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) maupun edaran para menteri terkait upaya percepatan penanganan penyebaran virus corona di daerah.
Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat melakukan video conference (vicon) Perkembangan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur dengan anggota DPRRI Dapil Kaltim Profesor Dr H Awang Faroek Ishak, Kamis 9 April 2020.
Dalam penjelasannya, Gubernur Isran Noor mengatakan pada dasarnya pemerintah daerah sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat. Terbukti berbagai keputusan dan ketetapan langsung ditindaklanjuti Pemprov Kaltim.
"Pemprov bersama Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman telah melakukan berbagai upaya termasuk menetapkan kebijakan dalam upaya mengantisipasi dan memitigasi penyebaran virus corona sesuai kebijakan pusat," katanya di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Provinsi Kaltim.
Pemprov lanjutnya, mengoptimalkan potensi dan sumber daya daerah dalam percepatan penanganan Covid 19. Semuanya, selain guna memberikan jaminan terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga melindungi keselamatan warga Kaltim.
"Kami telah membentuk bahkan mengoptimalkan kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kaltim. Terutama menginstruksikan seluruh rumah sakit daerah juga dinas/instansi terkait melakukan langkah antisipasi dan penanganan dalam menghadapi wabah ini dengan segala keterbatasannya. Walaupun secara konsekuen pusat juga sudah mulai memyalurkan bantuannya le daerah," jelas Isran.
Selain itu, ungkap Gubernur baru saja Pemprov Kaltim (TAPD) bersama DPRD Kaltim (tim Banggar) menyetujui dan menyepakati dana realokasi dan refocusing anggaran percepatan penanganan Covid 19 bersumber dari APBD tahun 2020.
"Terpenting, Kaltim juga telah merealokasi dan merefocusing anggaran daerah tahun ini. Refocusing dan belanja tidak terduga total Rp388,281 miliar.
Dana sudah dialokasikan ke SKPD teknis Rp36,669 miliar," sebut Isran Noor.
Selanjutnya, refocusing tahap dua Rp351,612 miliar dari rasionalisasi 30 persen perjalanan dinas dan pemotongan hibah serta pembatalan beberapa kegiatan SKPD berskala nasional maupun daerah.
"Laporan sudah kita kirimkan ke Mendagri. Prioritas dana realokasi maupun refocusing digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, alat pelindung diri (APD), konsumsi dan vitamin tenaga medis, operasional Gugus Tugas Covid 19 Kaltim. Termasuk pembiayaan bagi warga dan pelaku UMKM yang terdampak serta apresiasi bagi tenaga medis Covid 19," jelasnya.
Konsekuensi realokasi dan refocusing serta dampak Covid 19 terhadap APBD tahun 2020, Pemprov menyiapkan simulasi anggaran dalam perubahan APBD tahun ini. Sebab terjadi penurunan total pendapatan dari Rp11,84 triliun menjadi Rp8,81 triliun atau turun Rp3,03 triliun (sekitar 25 persen).
"Salah satunya, dana perimbangan dari Rp4,98 triliun menjadi Rp3,7 atau turun Rp1,28 triliun setara 25,61 persen," sebutnya.
Atas upaya dan kerja keras serta kebijakan Gubernur Isran Noor beserta jajaran Pemprov Kaltim, Awang Faroek Ishak sangat mengapresiasi terlebih atas komitmen Pemprov yang memotong berbagai anggaran di APBD 2020 termasuk perjalanan dinas ASN dan penundaan kegiatan SKPD serta anggaran lainnya.
"Apa yang dilakukan Kaltim sudah benar. Saya selama 25 hari ini tidak kemana- mana dan terus memantau kondisi di daerah. Terkait dana perimbangan, saya tegaskan dan terus kami perjuangkan agar tidak ada pengurangan, apalagi penghentian untuk Kaltim," tegas Awang Faroek.
Gubernur Kaltim dua periode ini juga meminta Pemprov Kaltim serta kabupaten dan kota menyampaikan berbagai permasalahan lainnya yang dialami daerah, sehingga diakomodir dan diperjuangkan para legislator dan senator asal Kalimantan Timur ke pemerintah pusat.
Selama Vicon dilakukan, Gubernur Isran Noor didampingi Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani dan Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK serta Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto.
Vicon diikuti Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Jauhar Efendi, Walikota Balikpapan H Rizal Effendi, Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda dr David Hariyadi Masdjoer dan Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dr Edy Iskandar, Plt Dinas Kesehatan Andi Muhammad Ishak, Kejati dan Pengadilan Tinggi Kaltim, Ikatan Dokter Indonesia Kaltim, seluruh Direktur RSUD/Kepala Dinkes kabupaten dan kota se Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)
14 April 2021 Jam 19:28:52
Berita Acara
21 Mei 2020 Jam 23:08:27
Berita Acara
15 November 2020 Jam 19:57:08
Berita Acara
28 Juli 2021 Jam 22:45:35
Berita Acara
11 Maret 2021 Jam 13:40:55
Berita Acara
29 November 2023 Jam 11:59:11
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
19 April 2022 Jam 21:14:06
Aspirasi Masyarakat
06 November 2017 Jam 08:34:43
Kegiatan Silaturahmi
29 Mei 2022 Jam 22:21:30
Tokoh Inspirasi
02 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Mei 2022 Jam 22:52:40
Wakil Gubernur Kaltim