Rapat Kerja Pemprov dengan Pemkot Samarinda
SAMARINDA – Pemprov Kaltim kembali melaksanakan rapat kerja bersama Pemkot Samarinda terkait dengan usulan program prioritas pembangunan di Kota Samarinda. Rapat kerja ini dilaksanakan di ruang serbaguna rumah jabatan Walikota Samarinda, Kamis (16/5).
Pada kesempatan itu, Walikota Samarinda H Syaharie Jaang mengusulkan 11 prioritas pembangunan Pemkot Samarinda, diantaranya program pembanguan fly over Otista (Otto Iskandar Dinata) dan Air Hitam, program pengendalian banjir, rekayasa engineering jalan eks SMP 1 dan SMA 1, pembangunan Jembatan Mahkota II tahap II dan penyediaan 1.000 unit rumah untuk relokasi penduduk bantaran sungai Karang Mumus.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan usulan pembangunan dari setiap daerah termasuk Kota Samarinda akan menjadi prioritas bagi Pemprov untuk menindaklanjutinya melalui pembahasan di DPRD Kaltim. Terlebih, lanjut dia, Samarinda sebagai ibukota provinsi serta merupakan pusat kegiatan perdagangan dan jasa di Kaltim.
“Samarinda berperan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dalam sistem hirarki perkotaan di Kaltim. Pemprov terus berupaya dan mendukung Pemkot Samarinda dalam memecahkan setiap permasalahan yang dihadapi Kota Samarinda. Pemprov merasa bertanggung jawab atas itu semua. Kami akan pegang angka ini, untuk selanjutnya akan dibicarakan bersama DPRD Kaltim,” ujar Gubernur.
Dijelaskan, anggaran yang dialokasikan Pemprov Kaltim untuk pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda merupakan yang terbesar jika dibanding yang diterima oleh kabupaten/kota lainnya. Hal ini, sambung dia, merupakan hal yang wajar dan proporsional sesuai dengan kriteria bantuan keuangan daerah yang diberikan oleh Pemprov Kaltim.
Menurut dia, untuk 2012 anggaran yang dialokasikan sekitar Rp1,33 triliun atau 38 persen dari alokasi pembangunan infrastruktur se Kaltim. Demikian halnya pada 2013, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur Kota Samarinda sebesar Rp691 miliar atau 24,2 persen dari alokasi pembangunan infrastruktur di Kaltim.
Terkait jalan di Kota Samarinda yang menjadi tanggung jawab provinsi, diungkapkan, saat ini panjang ruas jalan provinsi di Kota Samarinda sekitar 114,73 kilometer (berdasarkan SK) dan 121,6 kilometer (berdasarkan IRMS/Integrated Road Management System).
Status jalan provinsi di Samarinda pada Desember 2012 adalah kondisi baik sepanjang 93,34 kilometer, kondisi sedang (23,35 kilometer) dan kondisi rusak (4,98 kilometer). Sementara, permukaan aspal sepanjang 103,74 kilometer, permukaan burda/beton (5,28 kilometer) dan permukaan kerikil (19,80 kilometer).
“Kepada seluruh lurah dan camat serta masyarakat Kota Samarinda, saya minta tunjukkan jalan rusak yang menjadi tanggung jawab Pemprov di Samarinda. Kita inventarisir bersama, kemudian diprioritaskan untuk diselesaikan pada 2013 melalui sumber dana APBD-P 2013,” jelasnya.
Sementara, terkait program pengendalian banjir di Samarinda, Gubernur Awang Faroek meminta kepada Pemkot agar segera menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan pada empat sub sistem penanganan, yakni di Karang Mumus, Karang Asam Kecil, Karang Asam Besar dan Loa Bakung, serta Loa Janan dan Rapak Dalam, yang membutuhkan sekitar 169,95 hektare lahan.
Dikatakan, anggaran yang telah dialokasikan untuk penanganan banjir di Samarinda dalam beberapa tahun terakhir adalah sebesar Rp580,349 miliar dan hingga April 2012 progress di lapangan hanya sekitar 34,08 persen, karena masih terkendala pembebasan lahan.
“Untuk penanganan banjir ini harus ditangani dan diselesaikan secara komprehensif. Saya siap mendukung dengan mendatangkan ahli-ahli penanganan banjir baik dari pusat maupun Belanda. Sekarang tinggal bagaimana komitmen dari Pemkot dalam hal pembebasan lahan dan program pengendalian banjir,” katanya.
Gubernur juga meminta kepada Pemkot untuk melakukan evaluasi dan revisi tata ruang terkait minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Samarinda, yang hanya tujuh persen dari total luas wilayah, sedangkan idealnya adalah 30 persen.
Gubernur mengusulkan agar Pemkot Samarinda dapat meluaskan pembangunan ke daerah utara dengan mengambil lahan milik PT Lana Harita dan untuk daerah selatan dapat mengambil lahan milik PT Insani Bara Perkasa.
Selain itu, sambung dia, salah satu usulan yang perlu diperhatikan dan diseriusi oleh Pemkot Samarinda adalah untuk memindahkan pusat pemerintahan ke daerah Samarinda Seberang, karena selain untuk memecah kepadatan, juga akan membuat Samarinda Seberang semakin berkembang.
“Setelah melakukan evaluasi dan revisi, baru RTRW Samarinda difinalisasi. Karena setelah dilakukan finalisasi RTRW maka tidak ada alasan bagi Pemprov untuk tidak mendukung pembangunan dan pengembangan wilayah di Samarinda,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Samarinda H Syaharie Jaang, selain mengusulkan program prioritas pembangunan infrastruktur, juga ingin Pemprov Kaltim membantu dan mendukung Pemkot Samarinda dalam melakukan optimalisasi akses dan mutu pelayanan kesehatan, akses perluasan pemerataan pendidikan, program peningkatan produksi pertanian dan perkebunan.
Selanjutnya, program pengembangan destinasi pariwisata, program pengembangan industri kecil dan menengah, program peningkatan kapasitas daya aparatur, serta program pembinaan dan pengembangan aparatur. (her/hmsprov).
///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Walikota Samarinda H Syaharie Jaang usai melakukan rapat kerja untuk membahas penangan berbagai masalah di Ibukota Kaltim.(heru/humasprov kaltim)
21 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 September 2018 Jam 16:33:45
Pemerintahan
24 Februari 2021 Jam 22:05:59
Pemerintahan
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Februari 2018 Jam 20:24:58
Pemerintahan
10 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Juli 2021 Jam 20:07:20
Ketetapan Pemerintah
20 Maret 2022 Jam 11:22:36
Ibu Kota Negara
24 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
30 September 2018 Jam 18:51:46
Kesehatan
28 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan