SAMARINDA – Kelanjutan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) mulai banyak dipertanyakan. Setelah merebaknya pandemi Covid-19, kabar seputar IKN cenderung sepi, seperti tidak akan berlanjut.
Pertanyaan hampir sama disampaikan Kepala Puslatbang KDOD LAN RI Mariman Darto dan tim untuk kepentingan analisa dan kajian Lembaga Administrasi Negara (LAN). Salah satu pertanyaan pentingnya, apakah rencana IKN masih akan dilanjutkan?
Gubernur Kaltim Isran Noor menjawab ihwal pertanyaan seputar rencana pemindahan IKN ke sebagian wilayah PPU dan Kukar. “Sekarang ini rencana pemindahan IKN lagi slow down, bukan dihentikan. Karena kita sedang menghadapi musibah Covid-19,” tegas Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/8).
Gubernur sangat meyakini, bahwa Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya tidak akan menghentikan, apalagi membatalkan rencana besar untuk negara, terutama terkait rencana pemindahan IKN ini.
Secara berjenjang pemerintahan terdekat dengan rencana ibu kota baru pun telah menyusun rancangan antisipasi pembangunan sebagai bagian dari kawasan penyangga IKN. Daerah-daerah itu adalah Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Balikpapan dan juga Samarinda.
Gubernur juga menjawab pertanyaan seputar apakah rencana pemindahan ibu kota ini akan berpengaruh terhadap visi Kaltim Berdaulat hingga menyebabkan daerah ini perlu melakukan penyesuaian terhadap visi tersebut?
“Penyesuaian pasti ada. Tapi, poin pentingnya, pemindahan IKN ini bukan untuk Kaltim, tapi untuk Indonesia,” tegas Isran.
Bersinggungan dengan IKN, Isran menjelaskan visi Kaltim Berdaulat agar bisa dipahami secara benar oleh bangsa Indonesia. Kaltim Berdaulat itu jelas Gubernur, bukan berarti Kaltim ingin merdeka. Tapi, berdaulat dalam pengertian, bagaimana masyarakat Kaltim bisa memiliki sebuah kemampuan aksesibilitas untuk membangkitkan dirinya di dalam mengolah sumber daya alam.
“Agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Sekarang memang ada, tapi tidak sesuai dengan risiko yang bakal ditanggung daerah. Jadi bukan kita mau merdeka. Ora ada itu,” jawab Isran, setengah bercanda disambut tawa Mariman Darto dan tim.
Gubernur Isran Noor juga menguraikan kebijakannya untuk tidak secara khusus menuntut prioritas dalam proses pembangunan IKN dan setelah IKN benar-benar pindah ke Kaltim sekira pertengahan tahun 2024.
“Saya pribadi tidak akan meminta prioritas. Justru sumber daya manusia kita harus kita siapkan agar bisa berkompetisi secara sehat,” tegas Gubernur.
Isran juga menegaskan Kaltim juga akan menyiapkan ketersediaan pangan yang cukup bagi ibu kota baru nantinya. Menurut Gubernur, Kaltim masih sangat cukup memiliki areal untuk pengembangan pertanian untuk kedaulatan pangan, bukan hanya beras, tapi juga jagung, kedelai, sukun, dan pangan lainnya.
Isran juga terbuka dengan rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan yang akan membangun kawasan pangan dengan mengerahkan personel TNI. Cara pandangnya, bahwa pangan termasuk di antara sistem pertahanan nasional yang juga harus disiapkan secara matang.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin hadir mendampingi Gubernur Isran Noor. (sul/adv)
06 Desember 2019 Jam 22:48:31
Perencanaan Pembangunan
16 Desember 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
19 September 2019 Jam 22:54:52
Perencanaan Pembangunan
27 Februari 2020 Jam 06:42:40
Perencanaan Pembangunan
27 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 April 2022 Jam 22:25:02
Informasi dan Komunikasi
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 Desember 2018 Jam 18:11:19
Kependudukan dan Catatan Sipil
21 Maret 2016 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian