SKPD Diminta Menjalankan Amanat UU Nomor 14/2008
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Wagub H Mukmin Faisyal yang menjadi pemimpin Kaltim untuk periode 2013-2018 berkomitmen melanjutkan dan menuntaskan program pembangunan yang lebih baik dari yang telah dicapai sekarang. Untuk mewujudkan hal tersebut, ujar Awang Faroek, perlu dukungan dari semua pegawai, bahkan bupati dan walikota beserta jajarannya di tingkat daerah.
“Untuk tahap awal, setiap SKPD harus memiliki Program 100 hari dan harus tercapai targetnya dalam 100 hari. Target-target kinerja setiap SKPD harus masuk sebelum HUT Provinsi dan diserahkan melalui Sekda,” kata Awang Faroek, saat memimpin Rapat Staf yang diikuti seluruh pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov serta Sekda kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara, di GOR Serbaguna Stadion Sempaja Samarinda, Jumat (20/12).
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Gubernur Awang Faroek baik selama lima tahun terakhir (2008-2013) maupun lima tahun ke depan (2013-2018). Salah satu hal yang menjadi perhatian duet kepemimpinan baru ini adalah tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Meskipun berhasil menjadi terbaik nasional untuk bidang KIP dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun Awang Faroek menilai masih banyak yang harus dibenahi terkait dengan KIP untuk setiap SKPD lingkup Pemprov.
“Ada SKPD yang belum sepenuhnya menjalankan amanah UU Nomor 14/2008 tentang KIP tersebut. Kedepan jika memang ada yang belum melaksanakannya laporkan kepada saya,” tegasnya.
Menurut dia, setiap SKPD harus membuat informasi yang wajib dan bisa diakses oleh publik. Selanjutnya, jajaran SKPD dari bawah sampai atas harus membangun semangat KIP. Kemudian, masih banyak website SKPD yang belum memuat informasi wajib untuk diumumkan kepada publik.
“Di setiap SKPD harus menyiapkan meja informasi untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat. Website harus di redesign agar dapat menyediakan informasi yang layak dilihat oleh rakyat. Tiru lah website Dinas Perkebunan, Bappeda dan Biro Humas yang mampu menyajikan informasi layak bagi masyarakat,” jelasnya.
Awang Faroek mengimbau kepada setiap SKPD agar benar-benar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk terkait KIP. Karena dengan menjadi terbaik nasional, maka prestasi itu harus dipertahankan. Dan untuk mempertahankan prestasi tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh SKPD.
“Saya minta slogan “Kalo Bersih Ga Perlu Risih” harus ada di setiap SKPD. Salah satu informasi yang wajib di ketahui rakyat adalah ketika APBD 2014 diketuk oleh Gubernur dan Ketua DPRD, maka sejak saat itu pula APBD itu milik rakyat dan bisa diakses baik melalui website maupun media lainnya,” imbaunya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi mengungkapkan rapat staf pertama kali ini menjadi sesuatu yang penting karena mendapat arahan langsung dari Gubernur dan Wagub terkait visi dan misi Kaltim 2018.
Menurut dia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2018 akan dilahirkan melalui proses panjang atau tepatnya pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada Minggu kedua Maret 2014. Sebelumnya akan dilaksanakan dialog rakyat untuk mengakomodir semua aspirasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan pada Minggu kedua Januari 2014.
Dan pada Minggu ketiga Januari 2014, semua rancangan awal dan renstra SKPD 2014-2018 sudah harus masuk. Sedangkan program 100 hari adalah program unggulan dari setiap SKPD yang bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja sebagai tolok ukur pertama untuk melaksanakan program pembangunan Kaltim.
“Program 100 hari merupakan program pro rakyat yang bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja. Saat ini ada sekitar 87 program aksi yang menjadi unggulan dari SKPD dan akan dipublikasikan kepada masyarakat. Untuk mengontrol pelaksanaannya akan dibentuk Tim Monev dan dilakukan empat kali rapat evaluasi hingga hari ke-100,” pungkasnya.
Turut hadir pada rapat staf tersebut diantaranya Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal, jajaran pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov Kaltim dan Sekda kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara. (her/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak turut menandatangani berta acara pelantikan pejabat eselon Pemprov Kaltim. (johan/humasprov kaltim).
18 Desember 2018 Jam 20:59:37
Pemerintahan
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Februari 2020 Jam 21:34:02
Pemerintahan
20 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
15 September 2020 Jam 23:48:32
Kesehatan
17 Oktober 2019 Jam 22:14:36
Kerjasama Pemerintahan
25 Juli 2021 Jam 11:45:47
Kesehatan
26 Maret 2018 Jam 20:31:20
Gubernur Kaltim
13 Oktober 2022 Jam 13:56:18
Wakil Gubernur Kaltim